Kacau! Kasat Narkoba Ini Jadi Anak Buah Bandar Narkoba Jaringan Internasional
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Polri mencokok 39 orang kaki tangan bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama. Usut punya usut, satu dari mereka adalah eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi Andri Gustami.
"Iya (AKP Andri Gustami) sudah jadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (14/09/2023).
Yang bersangkutan diduga terlibat dengan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma dan suaminya David yang ditangkap Polda Lampung terkait kasus narkoba. Keduanya diketahui terafiliasi dengan Fredy. Andri diyakini sebagai kurir spesial.
Sebelumnya diberitakan, bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama tengah diburu. Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.
“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucal Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (12/09/2023).
Untuk diketahui, jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa (12/09/2023). (*)