Siap-siap! Sampah di Pekanbaru Bakal Menumpuk Sampai Desember, Biaya Jasa Angkutan Cekak Tinggal Segini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ancaman penumpukan sampah diprediksi bakal kembali terjadi di wilayah Kota Pekanbaru. Hal ini disebabkan ketersediaan anggaran jasa angkutan sampah Zona 1 yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tinggal cekak.
Hal tersebut diketahui dari dokumen kesepakatan plafon anggaran antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dengan PT Ella Pratama Perkasa, pihak ketiga yang ditunjuk Pemko Pekanbaru untuk mengangkut sampah di Zona 1.
Adapun Zona 1 yang dimaksud meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai.
Dokumen kesepakatan yang diperoleh SabangMerauke News itu diteken oleh Kepala DLHK Kota Pekanbaru selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hendra Afriadi dan Direktur PT Ella Pratama Perkasa, Rino Limbara.
Surat pernyataan dibuat pada 1 September 2023 lalu tentang Kesepakatan Plafon Anggaran Per Bulan Jasa Angkutan Sampah Zona 1 untuk Bulan Agustus sampai dengan Desember 2023.
Dari surat kesepakatan itu, diketahui total anggaran jasa angkutan sampah periode Januari hingga Desember 2023 mencapai Rp 27,145 miliar. Sementara, dana yang sudah terpakai dan dicairkan sejak Januari hingga Juli lalu sudah mencapai Rp 22,271 miliar.
Dengan demikian, sisa anggaran jasa angkutan sampah periode Agustus hingga Desember tinggal Rp 4,873 miliar. Dana itulah yang dipakai untuk membayar jasa angkutan sampah hingga Desember mendatang.
Nah, dimana masalahnya?
Problemnya ada di nominal anggaran tersisa yang berpotensi tidak akan cukup untuk membiayai angkutan sampah. Sebagai perbandingan, pada Januari saja, Pemko Pekanbaru harus membayar biaya angkutan sampah ke PT Ella Pratama Perkasa sebesar Rp 2,378 miliar.
Tagihan angkutan sampah konsisten terus naik sejak Januari hingga Juli lalu. Pada Februari, biaya angkutan sampah mencapai Rp 2,534 miliar dan naik menjadi Rp 3,004 miliar pada Maret.
Sementara biaya angkutan sampah pada April tercatat sebesar Rp 3,083 miliar dan pada Mei meningkat menjadi Rp 3,4 miliar.
Selanjutnya pada Juni 2023, tagihan jasa angkutan sampah menjadi Rp 3,750 miliar dan secara fantastis naik pada Juli menjadi Rp 4,119 miliar.
Tidak diketahui secara pasti penyebab kenaikan tagihan jasa angkutan sampah setiap bulannya.
Nah, dengan sisa anggaran jasa angkutan sampai yang tersisa tinggal Rp 4,873 miliar, maka rata-rata biaya angkutan sampah per bulan sejak Agustus hingga Desember mendapat hanya sebesar Rp 974,7 juta.
Angka ini tak sampai separuh dari biaya yang dibayar pada tiap periode bulan Januari hingga Juli lalu. Kontraktor PT PT Ella Pratama Perkasa bisa jadi akan kewalahan untuk memenuhi tugasnya mengangkut sampah dengan anggaran yang tersedia. Sementara, volume sampah yang dihasilkan tiap rumah tangga di Pekanbaru justru konsisten naik.
Pihak DLHK Kota Pekanbaru belum bisa dikonfirmasi soal sisa dana cekak jasa angkutan sampah periode Agustus-Desember 2023 sesuai dengan dokumen surat kesepakatan tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru, Wendi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi. (*)