Inilah 6 Poin Sikap Netralitas Prajurit TNI di Pemilu 2024: Tak Komentari Hitung Cepat, Dilarang Pengaruhi Keluarga!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan seluruh prajurit untuk kembali menjaga netralitas dalam Pemilu. Ada sejumlah larangan yang disampaikan Laksamana Yudo menjelang digelarnya Pemilu 2024.
"Pada netralitas pemilu, khususnya bagi TNI, saya kira, yang kemarin saya dipasang gambar-gambar sudah jelas tentang netralitas TNI. Itu supaya menjadi pegangan, pedoman semuanya," kata Yudo dalam pengarahan kepada para perwira tinggi (pati) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Gambar-gambar yang dimaksudnya ialah tentang 6 poin implementasi netralitas TNI pada Pemilu 2024. Dua poin awal ialah tidak memihak /memberikan dukungan kepada parpol/paslon dan tidak memberikan fasilitas, tempat/sarpras TNI sebagai sarana kampanye.
Dia mewanti-wanti agar fasilitas TNI tidak sampai disalahgunakan pihak luar sehingga mencoreng netralitas institusi TNI. Yudo mengatakan saat dirinya berdinas di Sorong, pernah ada truk Marinir yang disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.
"Dulu saya pernah di Papua seperti itu, di Sorong Selatan ke Sorong katanya untuk mengangkut masyarakat pakai truk yang gede 'Marinir' di sampingnya. Protes semua orang-orang, 'Pak itu truk Marinir dipakai kampanye'. Lho kampanye apa, ternyata dipinjam angkut orang, ternyata orangnya mau kampanye. Ini kan kita nggak tahu mau kampanye apa nggak, karena masyarakatnya butuh angkutan, karena angkutan nggak ada yang mau. Saya marahi Marinir di kompi," jelasnya.
Poin ketiga ialah tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit/PNS TNI terkait Pemilu. Yudo mengingatkan agar prajurit tidak mengarahkan keluarga untuk memilih paslon tertentu.
Poin keempat yaitu tidak memberikan tanggapan hasil hitung cepat (quick count) dalam bentuk apapun. Dia meminta para prajurit juga untuk mengingatkan keluarga untuk tidak berkomentar apalagi menjelek-jelekkan sosok atau parpol tertentu dalam Pemilu 2024 nanti.
"Termasuk kepada keluarga, biasanya ada ibu-ibu yang ngelek-ngelek (menjelek-jelekkan, red) calon lain, ngelek-ngelek parpol lain. Ini nggak usah, sampaikan ini kepada keluarga, jangan sampai karena istri maupun anak berbuat seperti itu, suaminya yang kena teguran, bahkan kena mutasi gara-gara itu," kata dia.
Poin kelima, atasan/komandan tindak tegas prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis. Yudo meminta para komandan untuk lebih rutin mengontrol prajurit agar jangan sampai ada yang terlibat politik praktis.
Poin keenam, Prajurit/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif/kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI. (*)