SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sepi Peminat Calon Pejabat Eselon 2 Pemkab Meranti, Masa Pendaftaran Terpaksa Diperpanjang, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ali Imran 12/09/2023  ❘  20:05 WIB • Daerah
Bagikan :
Sepi Peminat Calon Pejabat Eselon 2 Pemkab Meranti, Masa Pendaftaran Terpaksa Diperpanjang, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin. Foto: Ali Imran

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Peminat calon pejabat eselon dua atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat minim. Ini dibuktikan dari sedikitnya jumlah pendaftar yang mengikuti lelang jabatan hingga berakhirnya masa pendaftaran dan ditutup hari ini, Selasa (12/9/2023).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan hingga tanggal 12 September 2023 atau batas akhir pendaftaran, baru ada 12 pelamar yang memasukkan berkas. Padahal, formasi jabatan eselon dua yang dibuka berjumlah sebanyak 11 jabatan.

Bakharuddin menjelaskan dalam ketentuan lelang jabatan, syarat jumlah minimal untuk satu jabatan diikuti 4 orang calon pejabat yang memenuhi persyaratan. Itu sebabnya, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Ia menyatakan dengan dilakukannya perperpanjangan waktu pendataran, maka satu formasi diperbolehkan diikuti 2 calon pejabat. Syarat telah mengikuti PIM 3 juga tidak lagi menjadi kriteria utama.

"Aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pejabat yang mengikuti seleksi untuk satu jabatan, minimal 4 orang. Masing-masing pejabat juga maksimal mendaftar untuk 2 jabatan saja," katanya.

Ia menerangkan, jika seluruh pelamar yang mendaftar mengikuti seleksi untuk 2 formasi, maka minimal jumlah pelamar harus 22 orang.

"Artinya, dengan jumlah pelamar saat ini yang hanya 12 orang, masih banyak kekurangan pelamar untuk dilakukan seleksi 11 jabatan yang dibuka tersebut," tambahnya.

Adapun keputusan perperpanjangan masa pendaftaran sesuai aturan bisa dilakukan selama 2 kali 7 hari.

Bakharuddin berharap, jumlah minimal pelamar untuk mengisi formasi yang dibuka bisa terpenuhi setelah satu kali perpanjangan masa pendaftaran. Pihaknya sudah menghubungi semua pegawai di Kepulauan Meranti yang memenuhi syarat untuk ikut assesment. 

"Kita sudah hubungi yang memenuhi syarat. Minimal Golongan IVa sudah bisa ikut assessment ini," kata Bakharuddin.

 

Assessment tahun ini, kata Bakharuddin, selain dibuka untuk seluruh wilayah Provinsi Riau, juga bisa diikuti pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Yang sudah menjabat eselon II, kalau mau ikut masih bisa. Misalnya mau pindah ke OPD lain, asalkan umur masih belum lewat batas maksimal," beber Bakharuddin.

Disampaikan Bakharuddin lagi, dari 12 PNS yang mengirim berkas pendaftaran, ada 1 orang dari luar daerah. Sementara 11 lainnya merupakan PNS dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, saat ini ada beberapa calon pelamar masih menunggu tandatangan rekomendasi dari Bupati Kepulauan Meranti Asmar.

"Kebetulan, hari ini Pak Bupati tidak ada di tempat karena ada agenda di Malaysia," ujarnya.

Camat Ikut Daftar

Adapun sejumlah nama calon pejabat yang ikut melamar antara lain Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, Plt Sekwan Kepulauan Meranti M Khardafi, Plt Kabag Umum Agustiono dan Plt Kepala Bappedalitbang, M Sakinul Wadi.

Selain itu Kepala Bagian Hukum Rahmawati, Camat Rangsang Barat, Hasan, Camat Merbau, Muhammad Nazir, Staf di Disporapar, Piskot Ginting, Sekretaris Disporapar, Ratna Juwita dan staf di Dinas Perikanan Provinsi, Afifudin Syah. 

Selanjutnya ada Kepala Bidang di BPBD Kepulauan Meranti Ade Suhartian serta Kepala Bidang di Dinas Sosial Kepulauan Meranti, Kamisah. 

Untuk diketahui, 11 formasi jabatan eselon 2 yang dilelang oleh Pemkab Meranti yakni Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Sosial.

 

Selain itu juga jabatan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPAPPKB). Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Banyak Pejabat Hengkang

Fenomena sepinya calon pejabat eselon dua di Pemkab Kepulauan Meranti menjadi hal yang unik sekaligus miris. Ketika di pemda lain terjadinya penumpukan calon pelamar, di Negeri Sagu ini justru sebaliknya.

Sejumlah jabatan eselon dua defenitif di Pemkab Meranti saat ini banyak yang lowong. Untuk mengisinya telah diangkat pelaksana tugas, sekadar mengisi kekosongan dengan sejumlah kewenangan yang agak terbatas.

Kosongnya pejabat eselon dua yang memimpin OPD di Kepulauan Meranti disebabkan oleh hijrahnya mereka ke luar Pemkab Meranti. Sejak kepemimpinan Bupati nonaktif Muhammad Adil, aksi hijrah berjamaah pejabat berlangsung secara massif, sebagian juga ada yang dinonjob-kan.

Alhasil, stok calon pejabat eselon dua yang memenuhi kriteria di Kepulauan Meranti menjadi terbatas. Pemkab Kepulauan Meranti seolah berada dalam status defisit jumlah pejabat eselon dua.

Disebut-sebut, kasus penangkapan Bupati Muhammad Adil oleh KPK pada April lalu, turut membuat suasana di Pemkab Meranti menjadi lebih tegang dan waspada. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :SepiPeminatPejabatEselon2KepulauanMerantiEselonDuaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Tok! DPRD Kuansing Setujui Pemberhentian Wakil Ketua Zulhendri, Ini Sosok Penggantinya

    Tok! DPRD Kuansing Setujui Pemberhentian Wakil Ketua Zulhendri, Ini Sosok Penggantinya

    Politik •
    12/09/2023 ❘ 19:08 WIB
  • 4 Warga di Rokan Hilir Tewas Kesetrum Listrik Saat Pesta Aqiqah, Begini Kronologinya

    4 Warga di Rokan Hilir Tewas Kesetrum Listrik Saat Pesta Aqiqah, Begini Kronologinya

    Daerah •
    12/09/2023 ❘ 18:47 WIB
  • Semrawut Kabel di Kota Pekanbaru Makin Menjadi-jadi, Ketua RW Ini Serukan Tunda Pemasangan Kabel Optik

    Semrawut Kabel di Kota Pekanbaru Makin Menjadi-jadi, Ketua RW Ini Serukan Tunda Pemasangan Kabel Optik

    Daerah •
    12/09/2023 ❘ 11:46 WIB
  • Presiden Jokowi: Banyak Aparat Hukum Terlibat Peredaran Narkoba, Tindak Tegas!

    Presiden Jokowi: Banyak Aparat Hukum Terlibat Peredaran Narkoba, Tindak Tegas!

    Nasional •
    12/09/2023 ❘ 09:51 WIB
  • 3 Pekerja Kontraktor Pertamina Hulu Rokan PT Asrindo Citraseni Satria Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan, Kasus Kematian Pekerja Migas di Blok Rokan

    3 Pekerja Kontraktor Pertamina Hulu Rokan PT Asrindo Citraseni Satria Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan, Kasus Kematian Pekerja Migas di Blok Rokan

    Hukrim •
    12/09/2023 ❘ 08:38 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan