Sepi Peminat Calon Pejabat Eselon 2 Pemkab Meranti, Masa Pendaftaran Terpaksa Diperpanjang, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Peminat calon pejabat eselon dua atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat minim. Ini dibuktikan dari sedikitnya jumlah pendaftar yang mengikuti lelang jabatan hingga berakhirnya masa pendaftaran dan ditutup hari ini, Selasa (12/9/2023).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan hingga tanggal 12 September 2023 atau batas akhir pendaftaran, baru ada 12 pelamar yang memasukkan berkas. Padahal, formasi jabatan eselon dua yang dibuka berjumlah sebanyak 11 jabatan.
Bakharuddin menjelaskan dalam ketentuan lelang jabatan, syarat jumlah minimal untuk satu jabatan diikuti 4 orang calon pejabat yang memenuhi persyaratan. Itu sebabnya, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Ia menyatakan dengan dilakukannya perperpanjangan waktu pendataran, maka satu formasi diperbolehkan diikuti 2 calon pejabat. Syarat telah mengikuti PIM 3 juga tidak lagi menjadi kriteria utama.
"Aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pejabat yang mengikuti seleksi untuk satu jabatan, minimal 4 orang. Masing-masing pejabat juga maksimal mendaftar untuk 2 jabatan saja," katanya.
Ia menerangkan, jika seluruh pelamar yang mendaftar mengikuti seleksi untuk 2 formasi, maka minimal jumlah pelamar harus 22 orang.
"Artinya, dengan jumlah pelamar saat ini yang hanya 12 orang, masih banyak kekurangan pelamar untuk dilakukan seleksi 11 jabatan yang dibuka tersebut," tambahnya.
Adapun keputusan perperpanjangan masa pendaftaran sesuai aturan bisa dilakukan selama 2 kali 7 hari.
Bakharuddin berharap, jumlah minimal pelamar untuk mengisi formasi yang dibuka bisa terpenuhi setelah satu kali perpanjangan masa pendaftaran. Pihaknya sudah menghubungi semua pegawai di Kepulauan Meranti yang memenuhi syarat untuk ikut assesment.
"Kita sudah hubungi yang memenuhi syarat. Minimal Golongan IVa sudah bisa ikut assessment ini," kata Bakharuddin.
Assessment tahun ini, kata Bakharuddin, selain dibuka untuk seluruh wilayah Provinsi Riau, juga bisa diikuti pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Yang sudah menjabat eselon II, kalau mau ikut masih bisa. Misalnya mau pindah ke OPD lain, asalkan umur masih belum lewat batas maksimal," beber Bakharuddin.
Disampaikan Bakharuddin lagi, dari 12 PNS yang mengirim berkas pendaftaran, ada 1 orang dari luar daerah. Sementara 11 lainnya merupakan PNS dari Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, saat ini ada beberapa calon pelamar masih menunggu tandatangan rekomendasi dari Bupati Kepulauan Meranti Asmar.
"Kebetulan, hari ini Pak Bupati tidak ada di tempat karena ada agenda di Malaysia," ujarnya.
Camat Ikut Daftar
Adapun sejumlah nama calon pejabat yang ikut melamar antara lain Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, Plt Sekwan Kepulauan Meranti M Khardafi, Plt Kabag Umum Agustiono dan Plt Kepala Bappedalitbang, M Sakinul Wadi.
Selain itu Kepala Bagian Hukum Rahmawati, Camat Rangsang Barat, Hasan, Camat Merbau, Muhammad Nazir, Staf di Disporapar, Piskot Ginting, Sekretaris Disporapar, Ratna Juwita dan staf di Dinas Perikanan Provinsi, Afifudin Syah.
Selanjutnya ada Kepala Bidang di BPBD Kepulauan Meranti Ade Suhartian serta Kepala Bidang di Dinas Sosial Kepulauan Meranti, Kamisah.
Untuk diketahui, 11 formasi jabatan eselon 2 yang dilelang oleh Pemkab Meranti yakni Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Sosial.
Selain itu juga jabatan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPAPPKB). Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Banyak Pejabat Hengkang
Fenomena sepinya calon pejabat eselon dua di Pemkab Kepulauan Meranti menjadi hal yang unik sekaligus miris. Ketika di pemda lain terjadinya penumpukan calon pelamar, di Negeri Sagu ini justru sebaliknya.
Sejumlah jabatan eselon dua defenitif di Pemkab Meranti saat ini banyak yang lowong. Untuk mengisinya telah diangkat pelaksana tugas, sekadar mengisi kekosongan dengan sejumlah kewenangan yang agak terbatas.
Kosongnya pejabat eselon dua yang memimpin OPD di Kepulauan Meranti disebabkan oleh hijrahnya mereka ke luar Pemkab Meranti. Sejak kepemimpinan Bupati nonaktif Muhammad Adil, aksi hijrah berjamaah pejabat berlangsung secara massif, sebagian juga ada yang dinonjob-kan.
Alhasil, stok calon pejabat eselon dua yang memenuhi kriteria di Kepulauan Meranti menjadi terbatas. Pemkab Kepulauan Meranti seolah berada dalam status defisit jumlah pejabat eselon dua.
Disebut-sebut, kasus penangkapan Bupati Muhammad Adil oleh KPK pada April lalu, turut membuat suasana di Pemkab Meranti menjadi lebih tegang dan waspada. (R-01)