Pulau Rempang Kembali Membara, Massa Lempari Gedung BP Batam
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Riau - Unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan ribuan warga Melayu, mulai dari Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Jambi, Kalimantan Barat, hingga sejumlah daerah lainnya yang dilakukan di depan kantor BP Batam berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi diduga karena permintaan pengunjuk rasa yang tidak diakomodasi BP Batam.
Bahkan, kericuhan ini pecah tidak lama saat Kepala BP Batam M Rudi meninggalkan para pedemo.
“Para pedemo minta masuk, namun tidak diakomodasi, sehingga terjadi dorong-dorongan dan mengakibatkan bentrok antara massa dan petugas pengamanan yang berjaga,” kata Reza, salah satu pedemo yang mengaku dari luar Kepri.
Reza mengaku kaget karena awalnya unjuk rasa ini berjalan aman dan tertib. Para pedemo terlihat adem dan fokus mendengarkan apa yang disampaikan orator.
“Padahal, saat kepala BP Batam menemui kami, situasi masih kondusif, namun tidak beberapa lama, begitu kepala BP Batam pergi, aksi ricuh kemudian terjadi,” ungkap Reza.
Reza mengaku keributan ini tidak berlangsung lama. Saat para pedemo yang berada di gerbang samping Kantor BP Batam berhasil menjembol pintu pagar, saat itulah aksi mencekam langsung terjadi.
“Saat itulah terjadi lemparan batu, kayu balok, hingga botol air mineral, yang kemudian dibalas tembakan gas air mata dan tembakan air dari mobil water cannon milik polisi,” ungkap Reza.
Bahkan, dari pelemparan itu, Gedung Bida Utama ruangan Hak Legalitas atas Lahan, kaca jendelanya hancur terkena lemparan batu dan kayu balok.
Tidak itu saja, dua anggota polisi yakni Brigadir Andika yang bertugas di unit Jatanras Polresta Barelang menjadi korban amukan massa.
Beruntung rekan-rekannya segera menyelamatkan sehingga Andika bisa diselamatkan.
Tidak hanya itu, seorang anggota Provos Polresta Barelang Aiptu Supriadi atau yang akrab disapa Joker juga turut terkena lemparan batu yang dilayangkan massa, hingga membuat darah terus keluar dari kepala Joker.
Sampaikan 5 tuntutan
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyampaikan 5 tuntutan. Yakni menolak penggusuran 16 kampung tua yang ada di Pulau Rempang, Galang.
Kemudian mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Pulau Rempang, menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
Selanjutnya, menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 kampung tua, serta mencopot M Rudi sebagai Kepala BP Batam dan membebaskan masyarakat Pulau Rempang yang ditahan tanpa syarat.
Sementara itu, Kepala BP Batam M Rudi yang sempat menemui pedemo mengatakan, hal ini bukanlah kewenangan dirinya, tetapi pemerintah pusat.
Ini“Pengembangan Pulau Rempang bukanlah kewenangan BP Batam, akan tetapi kewenangan Pemerintah pusat. Dalam hal ini kami hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat saja,” ungkap Rudi.
Rudi menjelaskan, pada pertemuan sebelumnya, pihaknya telah menawarkan perwakilan warga untuk ikut bertemu langsung dengan Pemerintah Pusat. Namun, hingga saat ini tawaran tersebut tidak ada jawaban.
“Kami di sini sama sekali tidak memiliki kewenangan, semua kewenangan berada di pemerintah pusat. Jadi kami harap saudara semua bisa memaklumi hal ini,” ungkap Rudi.
Untuk saat ini, suasana di kawasan Batam Centre berangsur kondusif, baik aparat maupun pedemo, saat ini sama-sama menahan diri.
Para pedemo akhirnya membubarkan diri usai berhasil dipukul mundur oleh aparat hingga di sekitar Masjid Raya Batam Centre. (*)