Aliansi Masyarakat Kepulauan Meranti Desak Batalkan Proyek Rempang Eco City: Hentikan Tindakan Represif dan Intimidatif!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Solidaritas dan keprihatinnya atas pecahnya bentrok dan kericuhan menentang relokasi warga untuk proyek strategis nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau muncul dari sejumlah daerah. Secara khusus, keperihan dirasakan oleh saudara serumpun di Kepulauan Meranti, Riau.
Ratusan masyarakat di Selatpanjang berkumpul dan menyatakan sikap mendesak pemerintah pusat membatalkan proyek Rempang Eco City.
Desakan itu dikarenakan ada sebanyak 17 ribu jiwa warga di 16 titik di kampung-kampung tua Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan warga asli dan memiliki hak konstitusional untuk dilindungi dan berhak atas keadilan.
Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Aliansi Masyarakat Kepulauan Meranti Peduli Rempang dan Galang berdasarkan hasil musyawarah bersama sejumlah elemen yang terdiri dari lintas agama, suku dan organisasi, Senin (11/9/2023).
Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kepulauan Meranti Peduli Rempang dan Galang, Hendrizal bersama sejumlah elemen di Gedung LAMR Kepulauan Meranti.
Hendrizal menjelaskan, pernyataan sikap tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap peristiwa yang menimpa masyarakat Rempang-Galang.
"Tujuan kita hanya satu yakni mengungkapkan kepedulian sebagai bagian dari rekan serumpun, satu negara dan setanah air," kata Hendrizal.
Pria yang akrab disapa Bocang itu juga mengatakan sebagai bagian dari rumpun Melayu, maka sudah menjadi kewajiban untuk memberikan dukungan.
"Maka kita bagian dari yang memiliki kepedulian, wajib memberikan dukungan moril dengan menyatakan sikap. Tentunya ini akan menjadi penyemangat bagi mereka bahwa kepedulian datang dari luar daerah lain yang juga menyatakan simpati," ujar Bocang.
Dikatakan Bocang, pihaknya berkeyakinan bahwa permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mufakat. Selain itu pihaknya juga mendorong pemerintah untuk bijaksana menyikapi persoalan ini.
"Kita juga mendorong pemerintah untuk menyelesaikan ini dengan arif dan bijaksana. Sungguh naif rasanya dan sebuah sikap yang apatis jika kita tidak menyatakan dukungan terhadap mereka, bagaimana suatu saat ini juga terjadi di daerah kita," ungkap Bocang.
Ditegaskan Bocang, dukungan yang diberikan atas nama masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti itu merupakan sebuah bentuk solidaritas dari semua suku yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu.
"Perlu diingatkan bahwa dukungan yang kita berikan ini bukan dari masyarakat Melayu tapi masyarakat Kepulauan Meranti. Seluruh elemen masyarakat mendukung ini dan terjadi kekompakan luar biasa dari lintas etnis dan suku yang ada. Semoga saja kebersamaan ini terus berlanjut untuk hal yang lain dan ini menjadi awal untuk kita peduli terhadap hal yang lain untuk Kepulauan Meranti lebih baik ke depannya," pungkasnya.
Berikut isi pernyataan sikap masyarakat Kepulauan Meranti:
1. Aliansi Masyarakat Kepulauan Meranti Peduli Rempang dan Galang sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara tim gabungan keamanan dengan kelompok masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan pulau Galang yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan baik fisik dan psikologis.
2. Meminta kepada pemerintah pusat dan Pemerintah daerah untuk tidak menggunakan cara-cara represif dan intimidatif terhadap masyarakat Melayu yang mempertahankan hak dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.
3. Meminta kepada pihak-pihak untuk menahan diri dalam proses penyelesaian yang dilakukan dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat setempat.
4. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah bijak dan berkeadilan serta kepastian dalam menyelesaikan masalah dan melindungi hak-hak masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.
5. Aliansi Masyarakat Kepulauan Meranti Peduli Rempang dan Galang sangat mendukung investasi di segala bidang di wilayah Indonesia demi kemajuan bersama, namun dengan tetap mengedepankan asas musyawarah dan mufakat kepada penduduk tempatan dan tidak merugikan mana-mana pihak, baik itu investor maupun penduduk tempatan.
6. Aliansi Masyarakat Kepulauan Meranti mendesak pemerintah pusat meninjau ulang dan mencabut izin yang diberikan kepada investor pengembang Pulau Rempang dan Galang. (R-01)