Pemdanya Masih Berkutat Regulasi Anggaran Hibah LAM, Datuk Seri Syahril: Siak Ikon Tanah Melayu Ketinggalan, Malu!
SabangMerauke News, Siak - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Siak yang sudah cepat tanggap menindaklanjuti persoalan anggaran LAMR Kabupaten Siak tahun 2022 namun menyayangkan kegamangan yang masih terlihat.
Ketua Umum Dewan Pengurus Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar, Selasa, mengaku tak habis pikir dengan Pemkab Siak yang masih berkutat soal boleh tidaknya dana hibah diberikan ke LAMR Siak. Menurutnya, perdebatan itu sudah selesai.
Dia mengaku telah mendatangi Direktorat Jendral Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Riau, Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saya tak mengerti juga, kalau betul-betul belajar, takkan ada persoalan. Memang sekitar lima tahun lalu ada debat soal hibah. Tapi itu sudah duduk, kenapa Pemkab Siak gamang terus, orang tak bicara itu lagi, orang sudah bicara ke depan," katanya.
Saat ini, lanjutnya, LAM sudah bicara bagaimana pemanfaatan hutan adat, kampung adat, hingga usaha perekonomian ke depan. Untuk itu, Datuk Syahril meminta Pemkab Siak tidak membicarakan lagi hal yang tak penting itu. "Ketinggalan Siak sebagai ikon Tanah Melayu, ketinggalan cara berpikirnya itu yang saya sayangkan, bukalah diri, malu," ungkapnya.
Namun begitu, ia berterimakasih kepada Pemkab Siak yang sudah cepat tanggap, dan mudah-mudahan LAMR bisa teranggarkan dengan baik. Kalau bisa mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ini sudah ada untuk menunjang kegiatan LAMR.
Akan tetapi, dia menyarankan anggaran itu tidak dititipkan di organisasi perangkat daerah terkait. Seperti untuk operasional, honor pegawai, perjalanan dinas, belanja tamu, dan turun kecamatan atau berurusan ke provinsi itu perlu ditopang dan diberikan.
"Kalau untuk Datuk harus tempat mereka sendiri, alokasikan saja di LAM. Tak ada alasan, pola anggaran sudah diatur, tinggal menyesuaikan. Untuk operasional harus ada di LAMR Siak, di mana-mana seperti itu, termasuk di LAM Riau, kalau mau konsultasi kita siap berikan tunjuk ajar. Kalau dititipkan di OPD itu bagaimana?" ujarnya.
Misalnya saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional dalam menggarap
menggarap perkebunan tetap meminta pendapat LAM. "Bagaimana mengumpulkan masyarakat dan memberikan rekomendasi kalau tidak punya operasional. Ini perlu pemahaman khusus," sambungnya.
Atas permasalahan ini, Bupati Siak Alfedri melakukan pertemuan dengan pengurus LAMR Kabupaten Siak yang berlangsung, di Zamrud, Room, Komplek Abdi Praja, Perumahan Bupati, Kota Siak, Senin (31/1).
Dalam pertemuan itu Alfedri mengatakan terkait dengan bantuan dana hibah bagi organisasi, pada tahun 2015. Badan Pemeriksa Keuangan RI merekomendasi bahwa ketentuan bantuan dana hibah untuk LAMR tidak boleh diberikan berturut setiap tahun.
"Berdasarkan Permendagri bantuan hibah bagi organisasi tidak dapat diberikan secara berturut setiap tahunnya. Tidak hanya LAM namun berlaku semua organisasi, namun kita berpikir bagaimana LAM ini tetap berjalan ada dana operasional untuk bayar listrik, gaji petugas kebersihan, administrasi kantor dan tukang kebun ini, setiap tahunnya sudah kami anggarkan di rutin Dinas Pendidikan Bidang Kebudayaan,"ujar Alfedri.
Lanjutnya, pengelolaannya ke depan kan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPTD) agar mudah penganggarannya, juga mudah diawasi. "Sekarang, masalah sudah jelas titik terangnya, tinggal bagaimana ke depan kita merumuskan dibentuk UPTD namun kita tetap berkonsultasi dulu," kata dia. (*)