Polres Kepulauan Meranti Tetapkan Kelurahan Selatpanjang Barat Jadi Kampung Bebas Narkoba, Apa Programnya?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti meresmikan
Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi menjadi kampung bebas narkoba. Peresmian dilakukan Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar diwakili Staf Ahli Bidang pemerintahan, Hukum dan Politik, Rokhaizal di di Halaman Vihara Tri Dharma Sam Ong Huu, Jalan Sulaiman, Senin (11/9/2023) pagi.
Peresmian kampung bebas narkoba ditandai dengan pembacaan ikrar dipimpin Lurah Selatpanjang Barat, Sutrisno. Kemudian ikrar tersebut diikuti seluruh peserta yang hadir di acara yang dipusatkan
Lurah Selatpanjang Barat, Sutrisno dalam sambutannya mengapresiasi langkah Polres Kepulauan Meranti yang menjadikan wilayahnya sebagai Kampung Bebas Narkoba. Adapun jumlah penduduk di kelurahan tersebut sebanyak 4.032 jiwa, terdiri dari mayoritas suku Tionghoa.
"Ini menjadi kebanggaan dan tentunya kami akan mendukung penuh pemberantasan parkoba. Sebagai gambarannya kami bersama Bhabinkamtibmas rutin melakukan patroli terkait pencegahan dan penyalahgunaan ini," kata Sutrisno.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rokhaizal mengakui hingga saat ini bahaya narkoba menjadi salah satu permasalahan yang krusial mengancam keberadaan generasi muda.
"Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal informal maupun non formal tujuannya adalah memberi pengetahuan tentang bahaya narkoba," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh terhadap komitmen Polres Kepulauan Meranti yang melakukan pemberantasan narkoba.
"Saat ini peredaran narkoba sangat merajalela dan yang paling terkena imbasnya adalah masyarakat. Saya berharap dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, rantai peredaran narkoba dapat diputuskan sehingga peredaran narkoba dapat berhenti dan ini menjadi awal yang baik untuk memastikan masyarakat turut memerangi bahaya narkoba," ujarnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling mengatakan peresmian Kampung Bebas Narkoba menjadi penyemangat bersama untuk memberantas peredaran narkoba.
"Kita yang berkumpul hari ini menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba dan bersama-sama kita menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia," kata AKBP Andi Yul.
Dibeberkan Kapolres, pengungkapan kasus Narkoba di Kepulauan Meranti sangat gencar di saat peredarannya sangat massif. Jajarannya telah melakukan pengungkapan sebanyak 67 kasus pada tahun 2022 dengan tersangka sebanyak 111 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan begitu juga terdapat anak-anak.
"Adapun barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 1,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.565 butir. Dari jumlah tersangka itu, sebanyak 11 orang merupakan warga Selatpanjang Barat," ungkapnya.
Sementara itu pada tahun 2023, kepolisian juga telah mengamankan 58 orang yang terlibat peredaran narkoba dalam 37 kasus. Adapun barang bukti sabu-sabu yang telah disita sebanyak 1 kilogram, 0,7 gram ganja serta 45 butir ekstasi.
"Jumlah ini masih sedikit dibanding tahun lalu. Beberapa tersangka berasal dari sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan dari jumlah tersebut 4 orangnya warga Selatpanjang Barat," ungkapnya.
Harapan Kapolres
Kampung bebas dari narkoba, lanjut Kapolres, merupakan terobosan kreatif dari Kapolri untuk membina masyarakat. Dimana masyarakat diharapkan agar turut serta dan aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kepulauan Meranti.
"Dengan adanya kampung bebas narkoba ini kita mengharapkan Kelurahan Selatpanjang Barat ini menjadi contoh dan teladan bagi kelurahan ataupun desa lainnya sebagai ujung tombak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba," ucapnya lagi.
Kapolres mengajak semua pihak untuk terus melakukan melakukan sejumlah langkah-langkah nyata mencegah serta memerangi kejahatan narkoba.
Diantaranya, pertama, mulai dari keluarga, pastikan anggota keluarga terbebas dari kejahatan Narkoba. Kedua, lingkungan sekolah, semua sekolah agar terus melakukan pengajaran kepada siswa untuk betul-betul mencegah terjadinya kejahatan narkoba, serta pastikan pula lingkungan sekolah bebas dari Narkoba. Ketiga, lingkungan tempat tinggal harus pula tercegah dari kejahatan Narkoba
"Kepada para ulama, para pemuka agama hendaknya ikut memberikan bimbingan kepada umat beragama untuk menjauhkan diri dari perilaku yang tidak terpuji, yaitu kejahatan narkoba," tukasnya.
AKBP Andi Yul juga menegaskan program Kampung Bebas Narkoba tidak hanya bersifat seremonial dan formal namun harus ada aksi nyata yang dilakukan.
"Semoga ini menjadi aksi kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kejahatan narkoba," tegasnya.
Sebagai tindakan tegas, Kapolres mengatakan jika pihaknya melakukan proses terhadap anggota polisi yang terindikasi menggunakan narkoba.
"Kepulauan Meranti ini berbatasan langsung dengan negara luar dan sangat rentan dengan masuknya narkoba ini, untuk itu kita perlu waspada untuk mengantisipasi hal tersebut, inilah wujud kerja nyata kita," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danposal Selatpanjang Kapten Laut (P) Amrizal, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Asnan Mahadar, seluruh PJU Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda lainnya serta siswa sekolah tingkat SMP dan SMA. (R-01)