Viral Ayah Mengadu ke Jokowi, Anaknya Masih SMP Dibawa Kabur Mantan Selingkuhan Istrinya
SABANGMERAUKE NEWS, Sumatera Utara - Satu video yang menyebutkan seorang pelajar SMP berusia 15 tahun di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), sudah berbulan-bulan tidak ditemukan, viral di media sosial. Korban disebut dibawa kabur oleh mantan selingkuhan ibunya, MA (33).
Dalam video yang dilihat detikSumut, Kamis (7/9/2023), tampak ada seorang laki-laki yang berada di dalam video itu. Laki-laki itu disebut adalah ayah korban.
Saat itu, ayah korban AD (35) menjelaskan bahwa anaknya telah delapan bulan dibawa kabur oleh seorang laki-laki. Dia pun meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bebaskan anak saya dari sekapan si Amin, mohon Pak Presiden, Pak Jokowi, dan Pak Kapolri. Dia telah dilarikan dan disekap oleh seorang laki-laki sudah berkeluarga. Anak saya sudah delapan bulan, disekapnya, mohon bantuan Pak Presiden, Pak Kapolri, saya sudah melapor ke Polres Tebing Tinggi pada bulan Januari 2023, saya mohon sekali, mohon ditangkap dia segera pak, saya tidak tahu keberadaan anak saya sekarang hidup atau mati pak, mohon pak tangkap segera pak," demikian ucapan AD dalam video itu.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan bahwa kasus itu telah dilaporkan kepada pihaknya pada 31 Januari 2023. Dia mengatakan pihaknya saat ini masih mencari keberadaan korban dan pelaku. Namun, dia menyebut pelaku merupakan mantan selingkuhan dari ibu korban.
"Benar (selingkuhan ibu korban), saat ini belum ditemukan korban dengan pelakunya," kata Agus.
Setelah itu, ayah korban dan keluarganya langsung mencari keberadaan korban, tetapi tidak juga ditemukan. Keesokannya harinya, ayah korban mendapat telepon dari istrinya yang tengah bekerja di luar negeri bahwa anaknya dibawa kabur pelaku.
"Pelapor mendapat telepon dari istrinya yang bekerja di Singapura, mengatakan mendapatkan pesan WhatsApp dari mantan selingkuhannya yakni pelaku yang menjelaskan bahwa korban ada bersama dengan pelaku," kata Agus.
Mengetahui hal itu, ayah korban pun membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Selang beberapa waktu, pada 3 Februari 2023 korban sempat pulang ke rumahnya. Namun, pada 12 Februari korban kembali meninggalkan rumahnya dan kembali lagi pada 14 Maret.
"Tak hanya sampai di situ, pada tanggal 30 April 2023, korban pergi lagi meninggalkan rumah orang tuanya bersama pelaku menuju arah Kabupaten Batu Bara," ujarnya.
Agus mengatakan pihaknya sampai saat ini masih berupaya untuk mencari pelaku. Saat ini, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut.
"Hingga kini Tim Opsnal Satreskrim berusaha semaksimal mungkin mencari keberadaan korban dan pelaku dengan mendatangi alamat-alamat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian, namun belum ditemukan. Polres Tebing Tinggi telah melakukan koordinasi ke Dirkrimum Polda Sumut terkait penerbitan DPO atas nama pelaku," pungkasnya. (*)