Lambaikan Tangan dan Senyum, Cak Imin Tiba di KPK Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kemenakertrans
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar memenuhi janjinya menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). Cak Imin, panggilan populernya, tiba sekitar pukul 9 pagi tadi.
Bakal calon wakil presiden yang mendampingi Anies Baswedan ini sempat melambaikan tangan dan melempar senyum kepada para awak media. Ia terlihat begitu tenang memasuki gedung KPK mengenakan pakaian putih.
Kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemenaker serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.
Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemenaker di masa Cak Imin menjabat sebagai menteri yaitu pada 2012 di era Presiden SBY.
Polemik Dianggap Politis
Perkara ini menjadi polemik karena dianggap politis mengingat Cak Imin sendiri baru-baru ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Meski demikian, KPK menepis bila dikatakan perkara ini berkaitan dengan hal itu.
Ali Fikri sebelumnya telah menjelaskan runutan penyidikan korupsi di Kemnaker tersebut. Ali mengatakan alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023.
Melalui mekanisme gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023 atau sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai bacawapres.
"Melalui gelar perkara KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).
Cak Imin sendiri sebelumnya telah menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012. Dia menegaskan akan hadir di KPK.
"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).
Dia mengatakan pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.
"Karena ini proses biasa sebagai saksi," ujarnya. (*)