Polres Kepulauan Meranti Gencarkan Strong Point di Operasi Zebra 2023, Apa Maksudnya?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat melalui program Strong Point dalam Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari mulai 4 hingga 17 September mendatang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling mengatakan strong point diharapkan mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) bagi masyarakat.
Melalui program strong point, petugas akan ditempatkan pada titik-titik rawan kemacetan untuk memberikan pelayanan kepolisian berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga akan mengatur lalu lintas jalan di 49 titik rawan kemacetan di Kota Selatpanjang dan sekitarnya. Strong point juga menyasar pusat-pusat keramaian serta lokasi persekolahan.
"Kegiatan strong point ini dilaksanakan setiap pagi, dan sore hari di titik lokasi pusat keramaian masyarakat dan juga di titik rawan macet dan rawan laka lantas, serta lokasi persekolahan," kata AKBP Andi Yul didampingi Kasat Lantas AKP Boy Setiawan, Rabu (6/9/2023).
Pada kesempatan tersebut AKBP Andi Yul mengarahkan seluruh personel Polres agar mengedepankan upaya preentif, edukatif, dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2023.
Menurut Andi Yul, di luar operasi resmi, pihaknya juga kerap melakukan strong point dengan melibatkan jajaran Polsek Tebingtinggi dan personel lainnya.
"Kepada personel Polres, saya ingatkan agar hindari hal-hal yang kontraproduktif dengan tugas pokok kepolisian. Bersikap humanis dan mengedukasi masyarakat tentang keselamatan lalulintas jika berhadapan dengan masyarakat yang melanggar aturan," pesan Kapolres.
Namun, kepolisian juga tetap melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, kepolisian mencatat pengendara yang tidak memakai helm mendominasi pelanggaran lalu lintas di Kepulauan Meranti. Terdapat 99 teguran dan 7 pengendara yang ditilang.
"Kebanyakan dari mereka tidak menggunakan helm," ungkap Kapolres.
Data tersebut menyiratkan bahwa kesadaran warga untuk menggunakan helm saat berkendara masih rendah, dan abai terhadap keselamatan masing-masing. Banyak warga yang berpikir menggunakan helm hanya agar tidak ditilang polisi. Padahal fungsinya lebih dari itu.
"Karena helm ini bukan hanya untuk menyelamatkan nyawa kita, tapi sebagai alat bantu agar meminimalisir luka di kepala. Kesadaran masyarakat sangat kurang, imbauan dan sosialisasi sudah kita lakukan begitu juga dengan pembagian helm gratis, apalagi yang kurang?," ujar AKBP Andi Yul.
Kapolres membeberkan, angka kematian di jalan akibat kecelakaan didominasi oleh perilaku lalai pengendara terutama yang tak mau menggunakan helm.
"Tahun ini ada dua korban dan tahun lalu ada 3 korban dari 6 kejadian," pungkasnya. (R-01)