Polres Rohil Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Ini Sasarannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Lapangan Upacara Polres Rokan Hilir, Senin (4/9/2023) pagi. Operasi ini ditandai dengan pemasangan pita tanda Operasi Zebra Lancang Kuning kepada personel yang terlibat.
Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023 akan dilaksanakan selama 14 Hari di wilayah Kabupaten Rohil. Kegiatan mulai dilaksanakan pada 4 hingga 17 September 2023 secara serentak di seluruh Polda.
"Jauhi tindakan yang dapat menyebabkan pelanggaran, lakukan tindakan dengan cara humanis terhadap pelanggar yang tidak patuh dalam berlalu lintas," kata AKBP Andrian dalam arahannya.
Ia mengingatkan agar pengemudi atau pengendara kendaraan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Termasuk soal anak di bawah umur yang dilarang mengemudikan kendaraan.
"Pengemudi atau pengendara sepeda motor harus menggunakan helm SNI," terang Andrian.
Sebelumnya Andrian juga menyampaikan bahwa lalulintas sebagai urat nadi kehidupan yang sangat penting. Dimana lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara. Apabila lalulintas nya tertib maka negaranya dapat dikatakan tertib.
Menurutnya, perlu pembenahan baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan mengamanatkan kepolisian negara Republik Indonesia bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, ketertiban dan angkutan jalan.
Kapolres juga memaparkan data jumlah kecelakaan lalulintas pada Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 lalu yakni sebanyak 11 kejadian. Data itu mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian atau 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 22 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2022 adalah sebanyak 6 orang mengalami penurunan sebanyak 2 orang atau 25 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 8 orang.
"Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilu 2024," paparnya.
Pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2023 kali ini menurunkan sebanyak 840 personel Polda dan Polres jajaran dengan tujuan operasi yaitu menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sedangkan sasaran operasi yakni potensi gangguan meliputi sikap mental masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas, kebijakan pemerintah yang bersinggungan dengan bidang transportasi, mondisi infrastruktur jalan, kondisi sarana dan prasarana lalu lintas (rambu rambu, marka dan lain lainnya) serta kondisi cuaca dan alam (musim hujan).
Sasaran lainnya yakni ambang gangguan meliputi kurang memahami undang-undang lalu lintas. Kurang memahami rambu rambu lalu lintas. Kurang kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Kurang etika dalam berlalu lintas. Sarana dan prasarana lalu lintas yang kurang baik. Kurang atau rusaknya infrastruktur jalan. Kendaraan tidak layak fungsi. Kepadatan lalu lintas.
Selanjutnya gangguan nyata di antaranya trouble spot (pelanggaran dan kemacetan lalu lintas), Back spot (kecelakaan lalu lintas), Bencana alam (banjir, tanah longsor, dan lain lainnya), unjuk rasa yang mengganggu kamseltibcarlantas, bencana infrastruktur (jembatan atau jalan yang amblas), bencana bahan berbahaya dan beracun (tumpahan kimia dan handak).
Dalam hal pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan agar melibatkan POM TNI, kehadiran dan keberadaan unsur POM TNI adalah dalam rangka perkuatan unsur pelaksana operasi, sekaligus akan dapat meminimalkan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
"Kenali psikologis masyarakat, lakukan Gakkum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada pelayanan masyarakat. Melaksanakan Gakkum persuasif, tarik simpatik masyarakat dan sopan. Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra polri," tutup Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto. (R-02)