PT Indah Kiat Pulp and Paper Bubarkan 2 Anak Perusahaan, Ini Penyebabnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Entitas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) membubarkan atau melikuidasi dua anak usaha, PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.
Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Heri Santoso menuturkan kedua entitas usaha itu berkedudukan di Jakarta Pusat. Memang, keduanya dalam status tidak aktif.
Dia bilang pembubaran ini diambil berdasarkan keputusan sirkuler dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power tertanggal 30 Agustus 2023.
"Telah diputuskan untuk membubarkan atau melikuidasi PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power," ungkap Heri dalam keterbukaan informasi, Kamis (31/8/2023).
INKP memiliki 99% saham di PT Indah Kiat Global Ventura. Sementara INKP mempunyai kepemilikan tidak langsung sebesar 98,01% di PT Indah Kiat Power melalui PT Indah Kiat Global Ventura.
PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Entitas usaha INKP ini telah berdiri sejak 8 Juli 2015.
"Pembubaran anak perusahaan INKP ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi Indah Kiat Pulp & Paper," kata Heri.
Merujuk laporan keuangan terbarunya, INKP mencetak penjualan bersih US$ 1,93 miliar per 30 Juni 2023. Penjualan tersebut turun 0,51% secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari US$ 1,94 miliar per 30 Juni 2022.
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk INKP melorot 32,06% secara tahunan menjadi US$ 268,52 juta per 30 Juni 2023. Pada semester I-2023, laba bersih INKP mencapai US$ 395,26 juta. (*)