SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Balada Dugaan Korupsi Oksigen Medis Jerat 2 Direktur RSUD Rokan Hulu, Begini Perkaranya

Raya Desmawanto 31/01/2022  ❘  15:26 WIB • Hukrim
Bagikan :
Balada Dugaan Korupsi Oksigen Medis Jerat 2 Direktur RSUD Rokan Hulu, Begini Perkaranya

Dua mantan Direktur RSUD Rokan Hulu dan dua orang penguasa oksigen medis menjadi terdakwa kasus korupsi. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Tampaknya ini adalah kasus hukum yang unik sekaligus miris. Dua Direktur RSUD Rokan Hulu secara beruntun dalam satu paket terjerat kasus dugaan korupsi belanja oksigen dan gas medis rumah sakit.

Keduanya sudah ditahan oleh kejaksaan dan dijadwalkan hari ini, Senin (31/1/2022) akan menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Sebenarnya, bagaimana konstruksi kasus hukum perkara ini? 

Adalah Faisal Harahap dan Novil Raykel, dua mantan Direktur RSUD Rokan Hulu yang menjadi pesakitan hukum. Faisal menjabat sejak Mei 2017 hingga 2018. Ia kemudian digantikan oleh Novil Raykel hingga tahun 2020 lalu.

Dalam kasus ini, ada dua tersangka (calon terdakwa) lain yang ikut terjerat dari pihak kontraktor. Yakni, Adios Sucipto selaku Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG) yang juga Komisaris PT Bumi Bintang Sumatera (BBS) serta Suratno, Direktur PT BBS. 

Kasus ini disidik oleh Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian. Pada Jumat (17/12/2021) lalu, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News lewat website SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, perkara ini bermula dari adanya kerjasama jual beli oksigen gas medis antara RSUD Rohul dengan CV Sinar Bintang Gasindo (SBG). Kerjasama pengadaan awalnya terjadi saat Faisal menjabat Direktur RSUD dan kemudian berlanjut saat RSUD dipegang oleh Novil Raykel sebagai direktur baru.

Pada sekitar Juni 2017 terjadi komunikasi antara saksi Rusdi Hidayatullah bersama Faisal Harahap dengan Adios Sucipto. Rusdi merupakan Pelaksana Tugas Kabid Penunjang RSUD Rokan Hulu.

Rusdi dan Faisal meminta agar CV SBG yang dikendalikan Adios memasang tangki liquid (gas) di RSUD Rokan Hulu. Soalnya, kebutuhan pemakaian oksigen di RSUD sudah mencapai 600-700 tabung per bulan.

Permintaan itu awalnya tak disanggupi oleh Adios karena membutuhkan biaya yang besar. Namun Adios berjanji akan mencarikan cara untuk memasang tangki liqued sesuai keinginan pihak RSUD.

Waktu berjalan. Besaran komponen biaya belanja oksigen dan gas RSUD yang sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) untuk tahun anggaran 2018 ditetapkan. Rusdi dan Faisal kembali berkomunikasi dengan Adios terkait dengan permintaan pemasangan tangki liquid di RSUD Rokan Hulu yang beberapa bulan sebelumnya pernah dibicarakan.

Karena tergiur dengan besarnya peluang serta keuntungan yang akan diperoleh, diduga Adios bersama Suratno dan Sariadi sepakat untuk mendirikan perusahaan baru bernama PT Bumi Bintang Sumatera (BBS). Belum lagi badan usaha terbentuk, mereka disebut telah memperkenalkan PT BBS kepada pihak RSUD dan berjanji akan mengadakan tangki liquid di RSUD.

"Bahwa sebelum adanya akta pendirian dari notaris, pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas PT BBS dari Menteri Hukum dan HAM serta sebelum keluarnya surat izin usaha perdagangan, Suratno bersama Adios telah memperkenalkan PT BBS kepada pihak RSUD Rokan Hulu dan berjanji akan mengadakan tangki liquid di RSUD," demikian petikan surat dakwaan jaksa.

 

Pada 15 Desember 2017, pihak RSUD pun mengikat kerjasama jual beli gas dengan PT BBS. Perjanjian berlaku mulai tanggal 16 Desember 2017 sampai dengan 16 Desember 2022 (anggaran tahun jamak selama 5 tahun).

Perjanjian dengan nomor: 001/BBS/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017 itu diteken oleh Suratno seolah-olah sebagai Direktur PT BBS (selaku pihak I) dan Rusdi mewakili pihak rumah sakit. Diduga, Rusdi tidak memiliki penunjukan legalitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Perjanjian kerjasama itu diketahui oleh Faisal selaku Direktur RSUD Rokan Hulu dan sebagai Pimpinan BLUD.

Ringkasan surat dakwaan jaksa menyebut perjanjian kerja sama jual beli gas tersebut bermasalah karena tidak sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diduga kuat, Faisal merestui kerjasama dilakukan tanpa membentuk tim/ panitia untuk melaksanakan pemilihan pengadaan barang dan jasa dan tanpa menunjuk/ menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selain itu, perjanjian jual beli gas itu juga dilakukan tanpa melaksanakan survei harga, seleksi kepada calon penyedia lain dan tidak membuat rencana umum pengadaan (RUP).

"Juga tanpa ada menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) dan tanpa melakukan negosiasi (tawar menawar) baik teknis maupun harga, namun langsung melakukan dan menyepakati perjanjian kerja sama jual beli gas," demikian ringkasan dakwaan jaksa.

Jaksa menilai perjanjian kerjasama jual beli gas yang diteken Rusdi secara hukum tidak berwenang melakukan perjanjian yang melampaui tahun anggaran (tahun jamak) lima tahun.

Pada April 2018, terjadi pergantian Direktur RSUD Rokan Hulu kepada Novil Raykel. Dalam surat dakwaannya, jaksa menemukan kejadian penandatanganan kerjasama jual beli gas yang sama antara PT BBS dengan RSUD Rohul.

Perjanjian kerjasama penyediaan gas medis dengan nomor: 002/KONT-BBS/IV/2018 tanggal 1 April 2018 itu, lagi-lagi tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa.

"Terdakwa (Novil Raykel, red) sebagai Direktur RSUD sekaligus pimpinan BLUD dan pengguna anggaran tidak menunjuk/ menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK), tidak melaksanakan survei harga, tidak melakukan seleksi kepada calon penyedia lain, tidak membuat rencana umum pengadaan (RUP), tidak ada menyusun harga perkiraan sendiri (HPS), tidak melakukan negosiasi (tawar menawar) baik teknis maupun harga yang secara teknis dapat dipertanggung jawabkan," demikian dakwaan jaksa untuk terdakwa Novil.

Jaksa menilai, perbuatan Novil bersama-sama dengan Suratno dan Hendrisman dalam pengadaan belanja oksigen medis tahun anggaran 2018 dan 2019 telah merugikan keuangan negara/ daerah sebesar Rp 2,09 miliar. Hal tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara pada BLUD RSUD Rohul pada 30 November 2021 lalu.

Sementara, terhadap Faisal Harahap, jaksa mendakwanya telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yaitu memperkaya Suratno sebesar Rp 2,09 miliar dan saksi Adios sebesar Rp 63 juta. Tindakan itu telah dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau daerah. (*)

 

 

 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Korupsi Oksigen MedisRSUD Rokan HuluDirektur RSUD Rohul TersangkaSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Walhi: Cabut Izin PT Wana Subur Sawit Indah di Siak!

    Walhi: Cabut Izin PT Wana Subur Sawit Indah di Siak!

    Nasional •
    31/01/2022 ❘ 08:44 WIB
  • Ridwan Kamil-Anies Baswedan Duet Maut Pilpres 2024, Ada Partai yang Mengusung?

    Ridwan Kamil-Anies Baswedan Duet Maut Pilpres 2024, Ada Partai yang Mengusung?

    Politik •
    31/01/2022 ❘ 08:25 WIB
  • Puasa Senin Kamis Nabi Muhammad, Ada 3 Alasannya

    Puasa Senin Kamis Nabi Muhammad, Ada 3 Alasannya

    Nasional •
    31/01/2022 ❘ 08:16 WIB
  • Baru Pulang Gereja, Pendeta Ini Ditembak Mati

    Baru Pulang Gereja, Pendeta Ini Ditembak Mati

    Hukrim •
    31/01/2022 ❘ 07:53 WIB
  • Modus Pinjaman Fiktif, Direktur Usaha Ekonomi Kampung di Siak Rusyani Segera Diadili

    Modus Pinjaman Fiktif, Direktur Usaha Ekonomi Kampung di Siak Rusyani Segera Diadili

    Hukrim •
    31/01/2022 ❘ 08:00 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan