Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Lurah di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang oknum lurah berinisial R di Kota Pekanbaru dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang warga berinisial M.
Korbannya merupakan anggota Panwaslu kelurahan tersebut.
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan perbuatan tak senonoh itu dilakukan oknum lurah tersebut di dalam ruangan lurah.
"Saat itu korban menyelesaikan tugas di kelurahan. Kemudian M masuk dalam ruang lurah. Saat keluar, bagian dada korban diraba dan pegang," ungkap Kapolsek kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Atas perbuatan tidak mengenai itu korban lantas meradang dan melaporkan tersebut ke Polsek Limapuluh dengan seorang saksi.
Laporan itu dibenarkan Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo.
"Korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), ia mengaku dilecehkan pelaku inisial R," terangnya.
Kapolsek menjelaskan, korban datang ke kantor lurah dalam tugas dinas sebagai Panwaslu kelurahan.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Sore nanti juga akan dilaksanakan pemeriksaan saksi.
Kompol Bagus menyebut ini bukan pertama kalinya oknum tersebut melakukan pelecehan.
Sebelumnya, oknum lurah ini juga pernah meraba bagian belakang seseorang, namun kasus ini tidak dilaporkan korban.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Bawaslu Pekanbaru juga siap memberikan advokasi terhadap pengawas kelurahan tersebut.
"Bawaslu Pekanbaru siap mengawal dan membantu secara hukum," jelas Ferdy.
Ferdy menambahkan, advokasi diberikan terhadap jajaran Bawaslu sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang layanan Advokasi Hukum.
"Oknum lurah tersebut sudah dilaporkan oleh PKD. Kita akan memantau dan mendampingi PKD kita yang diduga mendapatkan tindakan pelecehan. Hukum harus tetap berjalan," tegas Ferdy. (*)