Wow! Bunga Utang Pemerintah Tahun Depan Nyaris Tembus Rp 500 Triliun, Ini Data Utang Indonesia dari Tahun ke Tahun
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pemerintah harus menanggung beban bunga utang nyaris mencapai Rp 500 triliun tahun depan. Jumlah bunga ini mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibanding dibanding lima tahun sebelumnya yakni 2019.
Jumlah beban bunga utang pemerintah ini sudah melampaui belanja modal serta menduduki posisi tertinggi di atas jenis belanja lainnya. Sudah lima tahun terakhir ini, porsi pembayaran bunga utang dalam komponen belanja pemerintah pusat di APBN terus melonjak signifikan.
Pada posisi 30 Juli 2023, utang pemerintah sudah mencapai Rp 7.855,53 triliun. Dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah 37,78 persen.
Sebagai perbandingan saja, pada akhir tahun 2014 atau masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah kala itu masih berada di level Rp 2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75 persen. Dengan kata lain, utang pemerintah di era Jokowi sudah meningkat pesat sebesar Rp 5.246 triliun dibanding kondisi saat ini.
Besarnya jumlah utang pemerintah berdampak pada makin besarnya bunga yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya jadi beban keuangan pemerintah karena ruang fiskal juga semakin menyempit.
Pada tahun 2019, porsi pembayaran bunga utang pemerintah masih Rp 275,5 triliun. Jumlah itu meningkat menjadi Rp 314 triliun pada 2020, naik menjadi Rp 343,4 triliun pada 2021, meningkat ke Rp 386,3 triliun pada 2022, melonjak ke Rp 437,4 triliun pada outlook 2023, dan kini ditargetkan mencapai Rp 497,3 triliun pada RAPBN 2024.
Belanja bunga utang tahun depan itu terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp 40,4 triliun.
Besaran itu mencakup 20,3 persen dari total belanja pemerintah pusat senilai Rp 2.446,5 triliun, serta menduduki porsi belanja tertinggi di antara jenis belanja lainnya seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Sebelum ini, pembayaran bunga utang biasanya tidak menduduki porsi terbesar dalam komponen belanja pemerintah pusat. Posisi tertinggi itu biasanya dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Namun, mulai tahun 2023, kebutuhan membayar bunga utang melonjak hingga menduduki porsi belanja tertinggi.
Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.
Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.
Sebelum menjadi Presiden RI jelang kontestasi Pilpres, Tim Kampanye Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan melontarkan wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah. Namun bukannya berkurang, utang pemerintah justru terus mengalami kenaikan.
Bahkan dalam kurun waktu 2014 hingga 2019 atau periode pertama, pemerintah sudah mencetak utang baru sebesar Rp 4.016 triliun. Utang pemerintah tercatat memang mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Contohnya di 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.
Sementara itu pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.
Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.
Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022 dirangkum dari data APBN KiTa Kementerian Keuangan dan Litbang Harian Kompas:
Utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun (rasio PDB 24,75 persen)
Utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun (rasio PDB 26,84 persen)
Utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun (rasio PDB 26,99 persen)
Utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun (rasio PDB 29,22 persen)
Utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun (rasio PDB 29,98 persen)
Utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun (rasio PDB 29,80 persen)
Utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun (rasio PDB 38,68 persen)
Utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun (rasio PDB 41 persen)
Utang pemerintah tahun 2022: Rp 7.554,25 triliun (rasio PDB 38,65 persen)
Utang pemerintah per Juli 2023: Rp 7.855,53 triliun (rasio PDB 37,78 persen). (*)