Penebasan Jari di Cakung Didasari Sakit Hati, Pelaku Terancam 5 Tahun penjara
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pelaku penebas jari telunjuk tangan kiri perempuan paruh baya inisial I (23) telah ditahan Mapolsek Cakung. Diketahui, I menebas S (43) lantaran kesal gubuk saudaranya sempat dirobohkan oleh keluarga korban di Kampung Pulo Kambing, Jalan Pulo Sidik RT 10/03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra menjelaskan, I telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. I diancam Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan Berat karena telah menebas korban sebanyak dua kali hingga jarinya putus.
"Pelaku diancam bui bisa di atas lima tahun," ujar Panji di Mapolsek Cakung, Selasa (29/8/2023).
Panji menjelaskan pelaku cekcok dengan korban di dekat gubuk tempat pembuangan sampah di Jalan Pulo Sidik RT 10/03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Ketika cekcok di hari Minggu 27 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB, kemudian suami dari S melempari batu ke arah pelaku.
"Karena pelaku kesal dilempari batu kerikil oleh suami korban, pelaku menghunuskan golok yang dibawanya ke arah korban. Kemudian korban mengancam dengan memgangkat ponsel ke arah pelaku dengan mengancam akan memviralkan," ujar Panji.
Panji menjelaskan setelah diancam hendak divideokan melalui ponselnya, S pun dibacok oleh I menggunakan golok tersebut.
"Pelaku langsung membacok tangan kiri korban sehingga mengakibatkan jari telunjuk korban putus, serta jari jempolnya luka gores," katanya.
Perihal gubuk yang diancam hendak dirobohkan, Panji mengatakan motif pelaku tersebut disebabkan adanya konflik antar keduanya. Dia menjelaskan baik pelaku maupun korban berprofesi sebagai pemulung.
"Jadi mereka itu konflik antar teman seprofesi saja," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi Harahap menjelaskan aksi pelaku menebas korban itu terjadi pada Minggu kemarin 27 Agustus 2023, I tengah membonceng sepeda motor bersama rekannya, A, sembari menenteng senjata tajam berupa golok. Lantaran dendam karena gubuk saudaranya dirobohkan oleh S, I langsung menghampiri korban.
"Motifnya sakit hati, sebelumnya gubuk saudaranya pelaku (I) dirobohkan oleh saudara-saudara dari korban," ujar Abdi saat dihubungi, Senin kemarin, (28/8/2023).
Abdi menjelaskan saat bertemu antara I dan S, keduanya sempat terlibat cekcok adu mulut. Lantaran tak kunjung usai, I mengacungkan goloknya ke arah S, namun korban membalas dengan merekam tindakan I menggunakan kamera ponselnya.
“I sampaikan ke S ‘Woy anj*ng lu, pulang sana lu ke kampung!’ lalu korban jawab ‘Masalah kamu apa?’ I yang naik pitam saat itu langsung melakukan sabetan ke S,” imbuh Abdi.
"Kemudian sebab semakin kesal, I pun menebas dua kali ke arah S. Karena menghindar sembari berusaha menangkis tebasan I, jari telunjuk tangan kiri S putus," lanjut Abdi.
Selepas melihat kondisi jari S yang terluka, I bersama rekannya, A, langsung melarikan diri menaiki sepeda motornya. Korban yang meringisi kesakitan, lalu ditolong oleh warga untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat di sekitar Cakung.
Abdi mengatakan, kurang dari 24 jam, jajarannya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (*)