Singgung Arahan Jokowi, Mabes Polri Ingatkan Kapolda Tak Becus Atasi Karhutla Dicopot
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan instruksi tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh pimpinan wilayah Polri-TNI dapat mencegah dan menangani karhutla. Bagi pimpinan yang tak berhasil mencegah dan menangani karhutla terancam dicopot jabatannya.
"Instruksi itu ada, kita melakukan pengawasan, pencegahan terhadap kebakaran hutan di daerah. Itu sudah disampaikan ke jajaran," ucap Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Dikatakan Ramadhan, pihaknya juga akan memberikan instruksi dan upaya pencegahan karhutla melalui surat telegram. Tak hanya itu, Ramadhan menyebut pihaknya akan menggandeng elemen masyarakat untuk membantu mencegah karhutla di daerah tertentu.
"Ini kerja sama antara masyarakat sama Polri dan upaya-upaya pencegahan kebakaran itu harus terus dilakukan selain dalam bentuk besar adalah karhutla ya. Tetapi kebakaran-kebakaran di situasi kondisi yang saat ini, panas ini sudah mulai terjadi tentu upaya-upaya pencegahan tetap harus dilakukan," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan agar Kapolda dan Pangdam bertanggungjawab mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jokowi mengungkit perjanjian yang disampaikan 7 tahun lalu soal pencegahan karhutla.
Dia menegaskan janji yang dimaksudnya 7 tahun lalu itu masih berlaku sampai sekarang.
"Janjinya tetap, tadi saya ulang lagi janji saya tujuh tahun lalu masih berlaku sampai sekarang. Kalau ada kebakaran besar di provinsi, yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem. Hati-hati, saya hanya ngomong hati-hati, janji saya masih berlaku," kata Jokowi saat menghadiri rapat pimpinan (rapim) Polri dan TNI di Hotel Sultan, Rabu (8/2/2023). (*)