Warga Tanjung Kedabu Kepulauan Meranti Makin Geram ke PT Sumatera Riang Lestari karena Terus Beroperasi, Sebut Surat Plt Bupati Asmar Tak Digubris
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Warga Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti kembali memprotes tindakan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang tetap beroperasi di wilayah dekat perkampungan mereka. Warga mempertanyakan bertambahnya alat berat (ekskavator) SRL yang bekerja dan mengancam eksistensi pemukiman warga.
Warga lantas mendatangi lokasi kerja PT SRL pada Rabu (23/8/2023) sore kemarin. Mereka mempertanyakan mengapa SRL tetap beraktivitas pada lahan yang dipersengketakan. Padahal, sebelumnya Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti Asmar telah menerbitkan surat penghentian sementara operasional SRL di kawasan tersebut.
"Hari ini pihak perusahaan kembali melakukan penyerobotan lahan. Sebelumnya alat berat di lapangan hanya ada 6 unit sekarang sudah bertambah menjadi 11 unit. Mereka mengaku sudah membaca surat Bupati, tetapi nampaknya tidak dihiraukan dan tetap mengoperasikan alat berat di atas lahan yang disengketakan," kata salah seorang warga.
BERITA TERKAIT: Warga Rangsang Minta Tolong ke Jokowi dan Siti Nurbaya Hentikan Ekspansi PT Sumatera Riang Lestari: Ini Lahan Gambut dan Pulau Kecil Terluar!
PT SRL merupakan salah satu mitra pemasok bahan baku kayu ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Debat dengan Warga
Aksi warga yang protes kemarin direkam dalam sebuah video yang diterima SabangMerauke News. Terdengar dalam video itu masyarakat memprotes kegiatan perusahaan yang diduga terus menerobos wilayah kelola mereka.
Petugas PT SRL beralasan sedang melakukan aktivitas pembersihan di lahan konsesi berdasarkan izin yang diperoleh dari Menteri Kehutanan pada 2007 silam. Sementara warga merasa terancam karena tanaman mereka telah dirusak.
"Areal ini jika belum ditanam justru akan lebih menguntungkan masyarakat. Namun karena pertemuan di kantor bupati juga diundur atau lambat dilakukan mediasinya, otomatis lahan ini akan ditanam akasia," kata seorang yang diduga perwakilan PT SRL yang diketahui bernama Eko dalam video itu.
BERITA TERKAIT: Mahasiswa Rangsang Pesisir Ancam Demo dan Desak Evaluasi Izin PT Sumatera Riang Lestari, Buntut Konflik Lahan dengan Masyarakat
Pernyataan pihak SRL itu pun dibantah oleh warga. Menurut warga, sebelum ada keputusan final soal lahan yang disengketakan, tidak boleh ada aktivitas perusahaan.
"Kan belum ada keputusannya. Harus nunggu keputusan dulu. Bahaya perusahaan ini, tidak ada titik komanya. Sementara bisa lihat sendiri lahan masyarakat tinggal ini, hutan semua sudah habis," kata warga lagi.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah hutan yang masih perawan itu juga akan digarap. Namun oleh pihak perusahaan menyebut tidak digarap karena itu kawasan lindung.
"Itu tidak digarap, kecuali ada keputusan dari kementerian boleh dikerjakan, itu akan kita kerjakan. Bapak kalau lapar pasti makan kan, kecuali tidak lapar, begitu juga kita," tutur Eko.
Pihak perusahaan juga mengaku sudah membaca surat yang dilayangkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Namun kegiatan mereka tidak berkoordinasi ke pihak desa dan kecamatan, kendati surat Asmar meminta setiap tindakan perusahaan harus dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat.
"Kami pihak perusahaan juga sudah baca surat bupati dimana boleh menggarap lahan yang rawan kebakaran namun harus izin desa dan kecamatan tidak ada, tergantung dari manajemen. Jika arahan dari manajemen tetap dikerjakan, ya dikerjakan," ucapnya.
Sementara itu, warga meminta kepada pihak perusahaan agar tidak mengganggu kebun milik masyarakat.
"Kami cuma minta, ketika masyarakat mau menanam jangan dihadang-hadang, jangan diganggu biar bisa menyambung hidup dan untuk masa depan anak-anak," kata warga.
"Silahkan menanam, namun perlu dijelaskan yang ditanam itu berada di lahan konsesi perusahaan," balas Eko.
Warga lainnya juga bereaksi meminta perusahaan menunjukkan tapal batas konsesinya.
"Yang jelas kami tidak tahu tapal batasnya ada dimana, kalau ada kami tidak akan mengacau, tapal batas nya bawa sini, sama-sama kita tengok, jangan cuma bisa-bisa saja, tapi buktinya tidak ada," teriak warga.
Warga juga mengingatkan perusahaan agar lahan yang digarap seluas 18.900 hektare berdasarkan SK yang dikeluarkan tidak melewati batasnya.
"Lahan konsesi yang berdasarkan SK yangvdikeluarkan tanggal 25 Mei 2007 seluas 18.900 hektare. Namun kalau hutan yang digarap apakah tidak melewati batas luas yang diberikan," tanya warga.
"Jika ini semua digarap, bisa bahaya semua hutan habis digarap, jadi hak masyarakat dimana," kata warga lagi.
"Kami hanya mau tahu itu, jangan mau menang sendiri hargai juga lah masyarakat. Perusahaan datang mengganggu masyarakat sini. Yang jelas ganggu penduduk sini, jadi yang meresahkan kami ini ya perusahaan ini mengacau kebun masyarakat. Kalau tak ganggu kebun kami ya terserah kami tak apa mau garap hutan terserah," pungkasnya.
Sementara itu warga lainnya juga menumpahkan rasa kekecewaan dan kekesalan mereka terhadap perusahaan di media sosial. Curhatan itu ditulis Arya Al Falah di Facebook.
"Kami masyarakat Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti merasa sangat sakit hati, kami ditindas oleh yang berbaju "legalitas"," tulis Arya dalam akun Facebooknya.
"Kalian jarah tanah leluhur kami, sampai-sampai tanaman kami kalian binasakan. Kalian membawa aparat, untuk apa? Untuk menakuti kami? Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti, perusahaan ini terus berjalan, apakah dibiarkan atau bagaimana? Kami membuka lahan dan hidup di sini sebelum kalian ada, sebelum perusahaan kalian ada. Kalian tanya "legalitas" kami?" tulis Arya lagi.
Humas PT SRL, Agil Samosir menyebut kalau pihaknya hanya melakukan pembersihan semak belukar untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan.
Saat dikonfirmasi tentang arahan Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar agar menghentikan aktivitas perusahaan di lahan yang dipersengketakan, Agil menyebut perusahaan telah bekerja sesuai arahan Bupati.
"Kita bekerja sesuai dengan arahan Pak Bupati. Kegiatan saat ini hanya pembersihan semak belukar guna antisipasi karhutla saja," kata Agil dalam keterangan tertulisnya.
Isi Surat Plt Bupati Asmar
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengambil sikap tegas terkait konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Tanjung Kedabu dengan perusahaan kehutanan PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Asmar meminta agar perusahaan pemasok kayu ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tersebut, menghentikan sementara aktivitasnya di lahan yang dipersengketakan masyarakat.
Asmar telah menerbitkan sepucuk surat ditujukan kepada pimpinan PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Surat bernomor 100/DPRKPPLH-TAN/VIII/2023 dengan sifat penting itu, diterbitkan pada Jumat (11/8/2023) atau hanya beberapa saat usai Pemkab Meranti menggelar rapat.
"Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, kami minta agar perusahaan menghentikan sementara aktivitas operasional di lokasi khususnya yang sedang dipersengketakan," demikian isi surat yang diteken oleh Asmar.
Adapun penerbitan surat tersebut berdasarkan pada berita acara rapat yang dimediasi Pemkab Meranti melibatkan warga Desa Tanjung Kedabu, Rangsang Pesisir dengan PT SRL pada Jumat (11/8/2023).
Dalam suratnya, Asmar menyebut SRL dapat melakukan kegiatan yang sifatnya berkaitan dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Namun hal itu harus dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan, desa dan pihak terkait.
Menurut Asmar, penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan SRL telah menjadi perhatian khusus Pemkab Meranti. Pihaknya mendukung dialog terbuka antara SRL dengan masyarakat dan pihak berwenang lainnya.
"Kami akan mengundang saudara (pimpinan PT SRL) untuk hadir pada pertemuan mediasi berikutnya agar ditemukan penyelesaian secara konstruktif dan komprehensif," demikian surat Asmar yang ditembuskan ke Ketua DPRD dan Kapolres Meranti.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Tanjung Kedabu, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti menghalau aktivitas alat berat ekskavator di lahan yang dikerjakan oleh PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Warga mewanti-wanti agar alat berat tersebut stop bekerja.
Kedatangan warga beramai-ramai dipicu protes pembersihan lahan yang dilakukan SRL di kampung mereka. Menurut warga, tindakan SRL tidak untuk membuat sekat kanal, namun justru menambah luas areal tanaman industri.
Hal ini menyebabkan ancaman terhadap tanaman warga. Bahkan, lokasi pengerjaan lahan sudah mendekati jarak sekitar 200 meter dari perkampungan warga.
Aksi warga ini berlangsung mulai pagi hingga siang tadi. Di lokasi tersebut sebelumnya tengah bekerja tiga alat berat yang sejak beberapa hari lalu beroperasi pada lahan yang telah dikelola oleh warga. Warga mengaku lahan dan tanamannya dirusak oleh alat berat SRL. (R-01/R-03)