Proyek Food Estate yang Digas PDI Perjuangan, Begini Perjalanannya dari Rezim Soeharto Hingga Jokowi
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui proyek Food Estate atau lumbung pangan di Indonesia dinilai belum membuahkan hasil yang signifikan. Padahal, program ketahanan pangan tersebut telah diusung sejak era Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baru-baru ini kritikan pedas datang dari politkus partai, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Dia menilai program ketahanan pangan melalui proyek Food Estate yang dicanangkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto merupakan kejahatan lingkungan karena meluas hingga ke wilayah hutan.
Adapun, food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.
Food estate ini menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) 2020-2024 yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022.
Dalam beleid itu dituliskan bahwa daftar proyek yang mencakup program food estate tersebut nantinya akan diatur dalam Perpres tentang program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate.
Food Estate Era Soeharto
Dalam catatan Bisnis, Presiden RI ke-2 Soeharto merupakan pelopor ketahanan pangan melalui program Bimbingan Masal (Bimas) untuk meningkatkan hasil produksi beras.
Adapun, program tersebut didukung oleh terbitnya Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1969.
Tak hanya itu, Soeharto juga mendorong produksi pertanian lewat Proyek Lahan Gambut (PLG) di lahan seluas 1 juta hektare yang berlokasi di Kalimantan Tengah sesuai Kepres No.82/1995.
Pada tahun 1998, proyek tersebut dihentikan oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dan dinyatakan gagal karena pengkajian ekosistem yang kurang. Hal ini ditandai dengan kerusakan lahan gambut dan kebakaran yang diakibatkan proyek tersebut.
Food Estate Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Tak mau kalah, SBY juga kembali menghadirkan program ketahanan pangan lewat Meraku Integrated Energi Estate (MIFEE) pada tahun 2010 lewat Inpres Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi 2008-2009.
Target dari proyek tersebut, yakni membuka 1,2 juta hektare lahan pertanian. Namun, proyek MIFEE disebut molor dan hanya berhasil digarap 100 hektare.
Selanjutnya, SBY kembali membuat food estate di Kalimantan Utara pada tahun 2011 dengan target 30.000 hektare sawah dan pada tahun 2013 food estate Ketapang di Kalimantan Barat dengan target 100.000 hektare sawah.
Keduanya pun tak kunjung memberikan kemajuan positif.
Food Estate Era Jokowi
Dilansir dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), proyek-proyek food estate tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.
Presiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan food estate ini merupakan kolaborasi sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Pertahanan.
Menurut Presiden, kolaborasi tersebut juga merupakan satu proses yang tidak dapat terpisahkan.
“Yang kerja itu beberapa kementerian, ada kementerian teknisnya Kementerian Pertanian. Ada membuat land clearing, irigasi, itu ada di Kementerian PU. Ada yang berkaitan dengan cadangan strategis bisa juga di [Kementerian] Pertahanan,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Jokowi menekankan bahwa pengembangan food estate bukan pekerjaan mudah. Sebab, angka keberhasilan panen pada tanaman akan meningkat dan mulai membuahkan hasil pada tanaman keenam atau ketujuh.
Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang sekaligus Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menjelaskan bahwa pemerintah tengah menggodok regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) guna mengembangkan program food estate tersebut.
"Untuk food estate ini merupakan kebutuhan ke depan. Penduduk kita akan meningkat dan tentunya food estate ini diperlukan. Progres sampai saat ini kita sedang mempersiapkan Perpres untuk food estate," jelasnya dalam media gathering di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Dalam keterangannya dijelaskan bahwa, saat ini pemerintah masih terus mengembangkan area of interest (AOI) atau pemetaan daerah-daerah mana saja yang bisa dijadikan menjadi food estate sesuai dengan arahan presiden.
"Tentang hasilnya begini, food estate itu butuh juga infrastruktur, air, jalan, dan lain-lain. Untuk itu, PUPR sudah mengalokasikan untuk memperbaiki saluran-saluran irigasi yang ada di lokasi food estate," pungkasnya. (*)