Diduga Terlibat Dalam Kasus Terorisme, Tiga Anggota Polri Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Tiga anggota Polri ikut ditangkap buntut kasus penangkapan teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sendiri belum mau banyak berbicara soal penangkapan ini. Namun demikian, dirinya akan mengungkap penangkapan ini ke publik nanti sore.
"Nanti sore, kami rilis awal," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris.
DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senpi berkumpul.
"Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Aswin menjelaskan, DE menjual mainan-main yang berkaitan dengan alat militer di marketplace itu.
Karena itu, diduga bahwa marketplace tersebut dipakai sebagai alat kamuflase melakukan perdagangan senpi ilegal.
Adapun, DE ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin siang.
Beberapa senjata api, ratusan peluru, ponsel, laptop, kamera, dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah DE.
Aswin sebelumnya mengungkapkan, DE merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Ia juga aktif melakukan propaganda jihad di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
DE pernah membuat unggahan dalam media sosial Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi. (*)