Luncurkan PSC 119 dan Ambulans 24 Jam, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Beri Pertolongan Kedaruratan Masyarakat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Kesehatan meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 dan Ambulans 24 Jam. Launching program ini menjadi semacam kado istimewa HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun ini kepada warga Kuansing.
Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Teluk Kuantan, Kamis (17/8/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Dedy Sambudi, menerangkan PSC 119 dan Ambulans 24 Jam adalah program layanan untuk pasien pertolongan gawat darurat. Gerak cepat pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas merupakan prioritas Pemkab Kuansing.
Program PSC 119 dan Ambulans 24 Jam melengkapi terobosan konkret di bidang kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pemkab Kuansing di era Bupati Suhardiman Amby. Yakni program UHC serta layanan Jemput Antar Melahirkan (Jamela).
"Kita berharap dengan adanya program ini, akses pelayanan masyarakat semakin mudah. Lewat PSC kita juga menyediakan tenaga medis dan bidan. Ini adalah perwujudan cita-cita dan komitmen mulia Pak Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada masyarakat Kuansing," jelas KRT Dedy Sambudi.
Ia menjelaskan, dengan PSC 119 maka masyarakat tinggal menghubungi call center pada nomor 119. Petugas dari Dinkes Kuansing akan datang ke lokasi terjadinya kejadian insiden gawat darurat.
"Kejadian gawat darurat tanpa diduga dapat terjadi kapan, dimana dan terhadap siapa saja. Untuk itulah perlu ada kesiagaan pelayanan secara cepat. Dengan layanan PSC 119 dan Ambulans 24 Jam, maka tenaga kesehatan akan tiba segera memberikan pelayanan medis di tempat atau merujuknya secara cepat jika dibutuhkan," kata KRT Dedy Sambudi yang juga merupakan Plt Kepala Dinkes Kuansing.
Menurutnya, Pemkab Kuansing melalui Dinkes akan melakukan segala upaya demi kebaikan masyarakat Kuansing. Sektor kesehatan berdampak luas dan telah menjadi kebutuhan terpenting yang terus menjadi atensi pemda.
Dedy menegaskan, layanan PSC 119 dan Ambulans 24 Jam diberikan secara gratis bersamaan dengan program UHC yang sudah berjalan sebelumnya.
Pertolongan kedarutan misalnya diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Merujuk data tahun 2022, di wilayah Kuansing terjadi sebanyak 93 kasus laka lantas. Dalam insiden tersebut korban kerap meninggal dunia. Salah satu penyebabnya yakni keterlambatan pertolongan darurat dan akses rujukan yang diberikan.
"Dengan adanya PSC 119, maka informasi akan semakin cepat sampai ke petugas. Sehingga pelayanan kedaruratan bisa diberikan dan insyaallah dapat memperkecil angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas," tegas Dedy. (KB-03/Roder)