Hasto Sekjen PDIP Soroti PT Agrinas dalam Program Food Estate Andalan Jokowi, Sentil Partai Gerindra Pimpinan Prabowo?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Program stategis Food Estate lumbung pangan yang merupakan salah satu andalan Presiden Jokowi kembali disorot oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto bahkan menyebut soal dugaan campur tangan orang-orang partai tertentu menggarap proyek tersebut.
Salah satu yang disorot yakni pelaksanaan Food Estate yang berada di kewenangan Kementerian Pertahanan dipimpin Prabowo Subianto. Hasto menyatakan terdapat kepentingan pribadi dalam implementasi program tersebut.
Ia lantas menyinggung soal keterlibatan PT Agro Industri Nasional (Agrinas) sebagai pelaksana program Food Estate. Menurut Hasto, perusahaan ini diisi oleh orang yang berhubungan dengan Prabowo.
"Vested of interest, sehingga dibentuk misalnya PT Agrinas yang diisi oleh sahabat-sahabat dan juga (anggota) partai-partai politik yang seharusnya tidak ikut campur tangan dalam menggunakan anggaran dari negara," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023.
Dilansir Tempo, PT Agrinas memiliki lahan seluas 60 hektare di Desa Kertarahayu, Bekasi, Jawa Barat. Di lahan tersebut terdapat papan nama dengan tulisan, "Tim Kajian Krida Karya Semesta Kementerian Pertahanan Republik Indonesia."
Dalam akta pendirian perseroan pada 3 April 2020 tertulis pemilik perusahaan itu adalah Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YYSDP). Pengurus Yayasan tersebut diantaranya merupakan orang-orang yang terafiliasi dengan Partai Gerindra, partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Hasto menyebutkan bahwa PDIP pada dasarnya sangat mendukung program Food Estate tersebut. Karena menurut Hasto, program itu bertujuan untuk menciptakan kedaulatan di bidang pangan.
"Jadi kebijakan dari bapak presiden itu bagus hanya implementasinya sama dengan infrastruktur itu bagus. Nah kebijakan bagus, implementasinya tidak baik," kata Hasto.
Sampai kini, kata Hasto, partainya tengah melakukan kajian-kajian lebih lanjut perihal Food Estate ini. Bahkan menurut pengakuan Hasto, pihaknya dibantu Non Govermental Organtion (NGO) melakukan kajian.
"Ada beberapa NGO yang juga menghubungi kami dan akan menyiapkan berbagai data-data ya terkait dengan implementasi yang tidak baik bagi kebijakan yang sebenarnya bagus," kata dia.
Kejahatan Lingkungan
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa proyek Food Estate masuk dalam kategori kejahatan lingkungan.
"Dalam praktek pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan Food Estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto di Bogor, pada Selasa (15/8/2023).
Mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, Food Estate masuk ke dalam prioritas strategis dan pemerintah memberi anggaran sebesar Rp. 235,46 miliar. Dalam hal ini proyek food estate atau lumbung pangan yang sedang digarap pemerintah Jokowi merupakan tanggung jawab Menhan Prabowo Subianto. (*)