Proyek Food Estate Kebanggaan Jokowi Dituding Hasto PDIP Kejahatan Lingkungan, Gerindra Pasang Badan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Proyek food estate atau lumbung pangan yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Jokowi dikritik keras oleh PDI Perjuangan (PDIP). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan proyek tersebut merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.
"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," tutur Hasto di Ciawi, Bogor, Selasa (15/8/2023).
Hal itu disampaikan Hasto ketika dimintai tanggapan soal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan sedikitnya Rp 1 triliun masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
Tudingan keras Hasto tersebut menuai pro kontra. Terlebih, Hasto merupakan salah satu elit partai koalisi pemerintahan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono pun membalas kritik Hasto Kristiyanto tersebut. Perlu diketahui, proyek food estate ini salah satunya juga digarap Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto.
Budisatrio mengatakan, food estate justru merupakan solusi ke depan.
"Saya kira itu tidak benar ya. Saya rasa food estate adalah solusi ke depan," ujar Budisatrio saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Budisatrio mengungkapkan, food estate dicanangkan karena bisa berkembang dengan baik. Harapannya food estate bisa menghasilkan terobosan demi kedaulatan pangan Indonesia.
Budisatrio pun yakin akan ada hasil baik dari food estate. Ia juga membantah Hasto yang menyebut proyek food estate sebagai kejahatan lingkungan. Menurutnya, lahan yang digunakan untuk food estate sudah dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Tentang tanggapan bahwa ini adalah kejahatan lingkungan, saya kira itu tidak benar. Karena lahan-lahan yang telah disiapkan untuk mewujudkan food estate ini, adalah lahan yang memang sudah ada kajiannya, diberikan oleh Kementerian LHK," katanya.
"Dalam hal yang di Kalimantan Tengah ini adalah izin, namanya KHKP, Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan. Memang izin yang pertama. Dan kalau itu sudah keluar dari KLHK, berarti sudah ada kajian teknisnya," lanjut dia.
Budisatrio membalas pihak-pihak yang menuduh terjadi kerusakan lingkungan imbas food estate.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan untuk food estate di Kalimantan Tengah dulunya merupakan hutan produksi yang sudah terbengkalai. Lahan itu, tambah Budi, dimanfaatkan karena memang sudah tidak ada aktivitas di sana.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga menolak jika program food estate dikatakan sebagai bagian dari kejahatan lingkungan. Menurutnya, hingga saat ini program itu berjalan dengan baik.
"Food Estate tidak ada masalah," kata Syahrul saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dirinya menekankan, program food estate yang dijalankan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Namun Syahrul tak menjelaskan lebih detail terkait kondisi terkini program food estate.
"Food estate di kita aman dan baik jalan sesuai aturan," imbuh dia.
Puan Maharani Angkat Bicara
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Komisi IV DPR bakal bertanya pada pemerintah terkait program food estate. Menurut Puan, hal ini bakal dilakukan DPR untuk menjalankan perannya sebagai pengawas kebijakan pemerintah.
"Nanti kita tanyakan implementasi di lapangannya pada komisi IV, dan tentu saja kepada pemerintah," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Puan mengungkapkan, DPR berperan sebatas mengawasi dan bukan sebagai pihak yang menjalankan program tersebut.
Pada saatnya nanti, menurut Puan, Komisi IV akan bertanya terlebih dulu pada pemerintah terkait proyek-proyek yang dilakukan hingga 2024.
"Karena memang pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek strategis pemerintah sebelum tahun 2024 itu berakhir," ujarnya.
Ia mengingatkan pemerintah bahwa anggaran sudah dikeluarkan oleh DPR terkait proyek-proyek strategis. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah menginformasikan proyek apa saja yang prioritas untuk diselesaikan.
Alokasi Rp 108 Triliun di APBN
Meski tengah dipergunjingkan, pemerintah tetap memasukkan food estate dalam Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato dalam Sidang RAPBN dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Presiden menyatakan, proyek food estate atau lumbung pangan termasuk dalam penggunaan anggaran transformasi ekonomi yang nilainya lebih dari Rp 108 triliun.
“Percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan kawasan food estate, serta penguatan cadangan pangan nasional,” kata Jokowi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain food estate, dana tersebut akan diprioritaskan untuk sejumlah program, seperti, peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan, peningkatan produksi pangan domestik, penguatan kelembagaan petani dan dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani. (*)