Ini yang Disorot Media Asing dalam Pilpres 2024, Bukan Capres Prabowo, Anies dan Ganjar
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pemilihan presiden (Pilpres) RI atau pun Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kini jadi salah satu perbincangan hangat di Tanah Air. Setiap aktifitas para sosok yang disebut-sebut menjadi calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) jadi sorotan.
Ramai-ramai pembahasan Pilpres RI atau Pemilu 2024 ini ternyata bukan hanya jadi sorotan media di dalam negeri. Tapi juga oleh media asing, seperti Reuters.
Namun, bukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo yang jadi fokus sorotan, melainkan terkait usulan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) untuk aturan penundaan pemilu di masa darurat.
Seperti diketahui, ketiga nama itu adalah sosok yang digadang-gadang jadi capres RI yang akan bertarung di Pemilu tahun 2024 nanti.
Salah satu yang menyoroti hal ini adalah Reuters, dalam artikel berjudul 'Indonesia parliament seeks to change rules to allow election delays'. Media itu menuliskan Indonesia belum memiliki aturan penundaan apapun dan sejumlah pihak mendukung untuk adanya aturan tersebut.
"Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, harus mengadakan pemilihan nasional setiap lima tahun, dengan pemungutan suara berikutnya dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Saat ini tidak ada aturan untuk penundaan apa pun," tulis Reuters dikutip Sabtu (12/8/2023).
"Tetapi beberapa sekutu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara terbuka mendukung penundaan pemilihan untuk memperpanjang masa jabatan kedua dan terakhir presiden guna memberinya waktu untuk menyelesaikan proyek yang tertunda akibat pandemi Covid," tulis media itu lagi.
Masalah perpanjangan masa jabatan presiden, Reuters menuliskan telah menimbulkan perdebatan sengit di dalam negeri. Sejumlah kritikus khawatir usulan itu bisa membatalkan reformasi demokrasi.
Sementara itu, peneliti pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan tidak ada urgensi mengusulkan amandemen penundaan tersebut.
Ketua MPR Bambang Soesatyo juga buka suara soal usulan tersebut. Menurutnya, usulan penundaan hanya bisa dilakukan setelah pemilihan umum (pemilu) pada Februari 2024 mendatang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sejauh ini sudah ada tiga nama yang muncul sebagai bakal capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Namun hingga ini, ketiga nama tersebut belum mengumumkan atau menunjuk resmi calon bakal wakil presidennya kelak. (*)