PPATK Digandeng Lacak Aliran Transaksi Keuangan Calon Penjabat Gubernur
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menunjuk calon penjabat (pj) gubernur.
Sebanyak 17 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada September 2023. Beberapa daerah juga sudah menyetorkan nama-nama kandidat pj gubernur.
"Ada masukan masalah hukum, potensi dari PPATK dan lain-lain, untuk melihat klarifikasi dan validasi calon-calon," kata Tito di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (11/8)
Tito mengatakan DPRD masing-masing provinsi nantinya bisa mengajukan tiga nama calon pj gubenur. Kemudian pihaknya juga memilih tiga nama calon. Setelah itu Presiden Joko Widodo memilih satu nama.
"Kemudian Kemendagri menjaring dari pejabat di pusat maksimal tiga. Setelah itu dipilih pak presiden dari tiga nama itu. Dari tiga nama akan menjadi satu nama," ujarnya.
Untuk calon pj gubernur Sulsel, kata Tito. pihaknya akan menentukan sendiri calon pengganti Andi Sudirman Sulaiman yang berakhir masa jabatannya pada 5 September.
"Untuk Sulsel menunggu apakah dari DPRD ada, kalau tidak ada ya kita tentukan dari pemerintah pusat. kemudian kadang-kadang masyarakat ada yang memberikan masukan, ya tidak ada masalah. tapi yang kita pegang adalah utama dari DPRD dan pemerintah pusat," katanya.
Sejumlah gubernur akan habis masa jabatan pada September 2023. Mereka antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kemudian Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Bali I Wayan Koster, hingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat. (*)