TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura ke Bengkalis
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - TNI Angkatan Laut Dumai bekerjasama dengan Satgas Sadewa-23 berhasil mengamankan sebanyak 150 koli barang impor bekas tanpa dilengkapi dokumen dari KLM Putra Sejahtera 9 GT 98 beberapa waktu yang lalu di perairan Selat Lalang Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
"150 koli barang impor bekas ini berasal dari Singapura, dibawa KLM Putra Sejahtera dari Tanjung Balai Karimun tujuan Pekanbaru,tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ujar Komandan TNI Angkatan Laut Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun saat konferensi pers di Pos AL Bengkalis, Jumat.
Selain barang bekas, petugas juga mengamankan setidaknya empat orang kru kapal untuk dimintai keterangan. Barang bekas 150 koli ini terbagi 50 koli pakaian bekas, 50 koli sepatu bekas berbagai merek dan 50 koli tas dan diamankan oleh petugas pada akhir Juli 2023 yang lalu.
Dijelaskan Kariady Bangun, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara menyembunyikan barang-barang bekas itu dalam palka kapal paling bawah dan membuat manifes ganda untuk mengelabui petugas.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kegiatan mereka sejak 2017 silam. Dan perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan kepabeanan UU Nomor 17/2006," ucapnya.
Ditegaskan, Lanal Dumai berkomitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk ancaman dan tindak kejahatan di laut.Selanjutnya, barang bukti 150 koli ini dilimpahkan ke Bea dan Cukai Bengkalis untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tentu tidak terlepas dari pentingnya sinergitas dengan instansi pemerintah, BC, TNI Polri serta dukungan masyarakat,"bebernya.
Hadir, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Waka Polres Bengkalis, Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Danposal Letda Laut (E) Nur Johan dan tamu undangan lainnya. (*)