Track Zig Zag Angka 8 Bikin Warga Stres Saat Urus SIM, Polres Meranti Ganti dengan Lintasan S
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti mengganti track zig zag dan angka 8 ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C dengan lintasan baru. Kini, Satlantas Polres Meranti telah mengubahnya menjadi jalan berpola S.
Langkah tersebut sebagai respon cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah menghapus track angka 8 dan zig zag yang kerap membikin warga stres saat membuat SIM C.
"Namun bukan berarti menghilangkan esensi ujian praktik," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling saat meninjau sekaligus menguji lapangan track baru uji praktik SIM C di Mako Polsek Tebingtinggi, Kamis (10/8/2023) pagi.
AKBP Andi Yul menjelaskan, pihaknya mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM) terhitung tanggal 8 Agustus 2023 lalu.
"Agar sesuai dengan ketentuan dari Polri, maka kita lakukan pengujian standarisasi track uji praktek SIM Satlantas yang terletak di Makopolsek Tebingtinggi ini," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Andi Yul ikut mencoba mengendarai sebuah sepeda motor melintasi track baru S.
Ia berharap dengan jalur baru ini masyarakat dapat lebih mudah untuk melalui tes pengujian SIM.
"Bagi yang belum memiliki SIM dapat segera mengurusnya. Karena proses pengujiannya sudah dipermudah. Namun, tetapi patuhi aturan berlalu lintas sebagai salah satu syaratnya. Seperti kelengkapan kendaraan, menggunakan helm standar SNI dan surat menyurat sepeda motor lainnya," harap Kapolres.
Salah seorang masyarakat pemohon pembuatan SIM mengucapkan terimakasih kepada Kapolri yang telah merubahnya tes sirkuit kelayakan SIM, sehingga mempermudah masyarakat untuk dapat lulus mengikuti ujian praktik SIM.
"Kami merasa ini sangat membantu. Karena tracknya mudah dilalui. Terima kasih atas pelayanan yang baik dari Polri ini," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meninjau pelayanan Satpas SIM Lantas Polres Kepulauan Meranti di Jalan Merdeka.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas AKP Boy Setiawan, Wakapolsek Tebingtinggi Ipda Iskandar, dan sejumlah peserta uji praktik SIM C.
Untuk diketahui, perubahan jalur uji materi SIM ini dilakukan guna mendukung program Kapolri, khususnya Polres Kepulauan Meranti dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru.
Dimana, sebelumnya jalur uji SIM dengan pola angka 8 kerap dikeluhkan masyarakat karna sulit dilalui. Sebagian besar pengaju surat izin mengemudi (SIM) C gagal saat ujian praktik di lintasan angka 8 dan zig-zag. (R-01)