SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Begini Respon Kejagung Soal Kemungkinan Usut Dapur MBG Dikelola TNI-Polri

      Begini Respon Kejagung Soal Kemungkinan Usut Dapur MBG Dikelola TNI-Polri

      05/06/2026  ❘  07:59 WIB
    • Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      04/06/2026  ❘  22:49 WIB
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Sandi “Malaikat” hingga Rekening Nominee, KPK Buka Modus Korupsi Imigrasi

      Sandi “Malaikat” hingga Rekening Nominee, KPK Buka Modus Korupsi Imigrasi

      05/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • Mantan Kadis PUPR Bongkar Perintah Abdul Wahid: "Semua Urusan Lewat Dani M Nursalam!"

      Mantan Kadis PUPR Bongkar Perintah Abdul Wahid: "Semua Urusan Lewat Dani M Nursalam!"

      05/06/2026  ❘  07:57 WIB
    • Koper Misterius di Hotel Inhu Ternyata Berisi 19 Ribu Ekstasi dan 8 Kg Sabu

      Koper Misterius di Hotel Inhu Ternyata Berisi 19 Ribu Ekstasi dan 8 Kg Sabu

      05/06/2026  ❘  07:13 WIB
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Tangis Pecah di Waduk Unri, Mahasiswa Faperika Ditemukan Tak Bernyawa

      Tangis Pecah di Waduk Unri, Mahasiswa Faperika Ditemukan Tak Bernyawa

      05/06/2026  ❘  08:27 WIB
    • Prakiraan Cuaca Riau 5 Juni: Hujan Berpotensi Guyur Rohil, Bengkalis dan Dumai, Hotspot Tercatat 24 Titik

      Prakiraan Cuaca Riau 5 Juni: Hujan Berpotensi Guyur Rohil, Bengkalis dan Dumai, Hotspot Tercatat 24 Titik

      05/06/2026  ❘  08:25 WIB
    • Pakta Integritas SPMB Riau Ditandatangani, Wakil Ketua DPRD: Tidak Ada Lagi Titip-Titipan!

      Pakta Integritas SPMB Riau Ditandatangani, Wakil Ketua DPRD: Tidak Ada Lagi Titip-Titipan!

      05/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter BTH 03 Asal Riau Tiba dengan Selamat di Tanah Air

      Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter BTH 03 Asal Riau Tiba dengan Selamat di Tanah Air

      05/06/2026  ❘  08:17 WIB
  • Sport
    • 38 Tahun Tak Pernah Menang! Malam Ini Timnas Indonesia Ditantang Pecahkan Kutukan Oman

      38 Tahun Tak Pernah Menang! Malam Ini Timnas Indonesia Ditantang Pecahkan Kutukan Oman

      05/06/2026  ❘  07:42 WIB
    • Spanyol Sudah Menggempur, Irak Tetap Berdiri! La Roja Dipaksa Gigit Jari

      Spanyol Sudah Menggempur, Irak Tetap Berdiri! La Roja Dipaksa Gigit Jari

      05/06/2026  ❘  07:06 WIB
    • Mbappe Sudah Menyerang Habis-Habisan, Prancis Tetap Dipukul Pantai Gading

      Mbappe Sudah Menyerang Habis-Habisan, Prancis Tetap Dipukul Pantai Gading

      05/06/2026  ❘  06:51 WIB
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Korupsi Kongsi Usaha BUMD Siak dan PTP Nusantara V, Edi Sukaria dan Suharno Divonis 5 Tahun Penjara

10/08/2023  ❘  19:04 WIB • Hukrim
Bagikan :
Korupsi Kongsi Usaha BUMD Siak dan PTP Nusantara V, Edi Sukaria dan Suharno Divonis 5 Tahun Penjara

Dua terdakwa korupsi kongsi usaha BUMD Siak dan PTPN 5 divonis 5 tahun penjara. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Majelis hakim Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 5 tahun penjara masing-masing kepada dua terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan modal PT Siak Prima Nusalima (SPN). Keduanya yakni mantan Direktur CV Somad Group, Suharno dan Kepala Bagian Keuangan PT Siak Prima Nusalima (SPN), Edi Sukaria.

Dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (9/8/2023), majelis hakim yang diketuai Iwan Irawan menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

PT SPN merupakan kongsi perusahaan yang dibentuk Pemkab Siak, PTP Nusantara V dan Institut Pertanian Bogor (ITB). Perusahaan ini melakukan perjanjian kerja sama usaha investasi dalam bidang distribusi hasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Adapun modal pendirikan PT SPN total Rp 20 miliar. Dimana Pemkab Siak melalui BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) memiliki modal terbesar yakni Rp 15 miliar dan PTPN V sebesar Rp 3 miliar. Sementara, ITB melalui anak usahanya PT Prima Kelola Agribisnis Agroindustri sebesar Rp 2 miliar.

Suharno dan Edi Sukaria dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim dalam amar putusannya juga menjatuhkan pidana denda kepada Suharno sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayarnya paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun," demikian putusan majelis hakim.

Sementara, Edi Sukaria juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar 107,1 juta dengan ketentuan apabila tidak membayarnya paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika hartanya tidak cukup, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 bulan.

 

Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Siak yang menuntut hukuman untuk kedua terdakwa pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 350 juta. Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti, sama dengan vonis hakim.

"JPU menyatakan pikir-pikir, sesuai ketentuan diberikan waktu selama 7 hari untuk menyatakan sikap," ujar Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik kepada media.

Berdasarkan fakta persidangan, Edi Sukaria sebagai Kepala Bagian Keuangan PT SPN telah melampaui kewenangan direksi dan tanpa sepengetahuan direksi menunjuk secara sepihak Suharno baik selaku pribadi dan selaku direktur CV Somad untuk bekerja sama dalam penjualan TBS.

Sementara penunjukan tersebut dilakukan tanpa kajian kelayakan usaha dan bonafiditas perusahaan, tanpa dokumen proposal pengajuan kerja sama dan tanpa mekanisme jaminan. Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai Rp 1,91 miliar lebih. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BUMDSiakPTPN5ITBKorupsiSiakPrimaNusalima

BERITA TERKAIT :

  • Bakal Ada Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak di Dinas Perkim Rohul Naik ke Penyidikan

    Bakal Ada Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak di Dinas Perkim Rohul Naik ke Penyidikan

    Hukrim •
    10/08/2023 ❘ 07:50 WIB
  • Kejaksaan Periksa Mantan Bupati Kuansing Sukarmis, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing

    Kejaksaan Periksa Mantan Bupati Kuansing Sukarmis, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing

    Hukrim •
    08/08/2023 ❘ 17:39 WIB
  • Lahan Terbakar di Kampar, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Lahan Terbakar di Kampar, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Daerah •
    08/08/2023 ❘ 17:13 WIB
  • Bareskrim Didesak Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi di Rokan Hulu, Kasus Apa Ya?

    Bareskrim Didesak Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi di Rokan Hulu, Kasus Apa Ya?

    Hukrim •
    06/08/2023 ❘ 20:57 WIB
  • Amuk Si Jago Merah Lalap 15 Ruko di Sungai Apit Siak, Belum Ada Laporan Korban Jiwa 

    Amuk Si Jago Merah Lalap 15 Ruko di Sungai Apit Siak, Belum Ada Laporan Korban Jiwa 

    Riau •
    06/08/2023 ❘ 18:25 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan