Kasmarni Beberkan Hambatan Pulau Rupat Jadi Kawasan Pariwisata Nasional, Tapi Tak Singgung Tambang Pasir PT Logo Mas Utama
SabangMerauke News, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap kebijakan pembangunan daerah pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Pulau Rupat segera terlaksana dan terwujud.
"Kami berharap melalui diskusi di Perwakilan BPKP Riau dapat memberikan tunjuk ajar, solusi serta jalan keluar bagaimana KSPN Pulau Rupat bisa segera dilaksanakan. Setidaknya, kita pada tahun ini sudah memulai menyusun perencanaan program kerja. Untuk itu, kami mohon dukungan serta masukan dari pihak BPKP Riau," ujar Bupati Bengkalis dalam ekspose program kerja pengembangan pariwisata Pulau Rupatdi Pekanbaru, Jumat.
Pada kesempatan itu juga, Kasmarni menyampaikan beberapa kendala saat ini untuk menjadikan Kawasan Strategi Pariwisata di Pulau Rupat itu, seperti infrastruktur jalan serta jembatan antara Dumai dan Rupat.
"Dalam upaya mewujudkan percepatan KSPN ini, Pemkab Bengkalis juga sudah menyerahkan usulan untuk pembangunan jembatan Pulau Rupat dan Dumai kepada Presiden RI, karena ini merupakan urat nadi untuk menjadikan Pulau Rupat sebagai KSPN," ucap Kasmarni.
Hanya saja, istri mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ini tidak menyinggung keberadaan perusahaan tambang pasir PT Logo Mas Utama sebagai salah satu faktor penghambat Rupat menjadi kawasan pariwisata nasional. Padahal, keberadaan perusahaan itu ditolak oleh warga nelayan pulau terdepan itu. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau juga menyebut kalau aktivitas tambang pasir telah merusak ekosistem laut Pulau Rupat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Riau Fauqi Ahcmad Khairir mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik atas ekspose Bupati Bengkalis terkait keterlambatan pelaksanaan KSPN di Pulau Rupat.
"Kami siap membantu, dan kami juga selalu terbuka jika ada pemerintah kabupaten/kota yang ingin berdiskusi dengan pihak Perwakilan BPKP Riau,"ujarnya.
Turut mendampingi Bupati Bengkalis Asisten II H. Heri Indra Putra, Staf Khusus Mustafa Kamal serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten. (*)