Kang Dedy Pakai Tongkat Datang ke Riau Sidak Sawit di Kawasan Hutan: Aneh, Aparat Banyak, Undang-undang Ada, Tapi Tak Ada Tindakan Nyata!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Masih menggunakan tongkat ganda untuk dapat berjalan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedy Mulyadi menyaksikan petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK menyegel lahan kebun sawit PT Guna Dodos, Jumat (28/1/2022). Penyegelan kebun dilakukan karena selama 25 tahun perusahaan itu menguasai hutan negara secara ilegal.
BACA JUGA: Kebun Sawit Ationg di Kuansing Digugat Rp 97 Miliar, Diduga Berada Dalam Kawasan Hutan
"Meski harus berjalan dengan menggunakan tongkat, saya tetap pergi ke Riau. Gubernur menyampaikan bahwa ada kurang lebih 1,8 juta hektar perkebunan ilegal, mayoritas ditanami sawit," kata Dedy Mulyadi lewat unggahan akun resmi Facebook-nya dikutip SabangMerauke News.
Menurut Dedy, penguasaan kawasan hutan secara ilegal untuk kebun kelapa sawit telah merugikan negara.
"Karena mereka menguasai lahan tanpa izin dan mendapatkan kayu ilegal. Selain itu, mereka seringkali membuka lahan dengan cara membakar hutan," kata Dedy Mulyadi.
Dedy bersama rombongan komisi IV DPR Komisi IV DPR RI datang ke Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kawasan hutan yang dialihfungsikan secara ilegal, oleh masyarakat dan beberapa perusahaan swasta besar menjadi kebun kelapa sawit.
Dedy menyatakan dirinya telah meminta Dirjen Gakkum KLHK untuk bersikap tegas dalam rangka mengembalikan kerugian negara yang jumlahnya ratusan triliun. Secara bertahap, lahan pun harus disegel untuk kepentingan lebih lanjut.
Ia merasa aneh jika penegakan hukum terkesan tidak maksimal dilakukan bagi perusahaan perambah hutan negara.
"Kita ini aneh, aparat kita sangat banyak, undang-undang pun sudah mengatur, tetapi tindakan nyata semakin langka. Lantas, siapa yang harus kita takuti?," terang politisi Partai Golkar ini.
Dalam sidak kali ini Dedy juga didampingi oleh anggota Komisi IV DPR RI lainnya, yakni Darori, Edward, Abdullah Tuasikal, Maria Lestari, Djarot Syaiful Hidayat, Dwita Ria Gunadi, Yohannes Fransiskus Lema, Haerudin, Slamet, Hermanto, dan Asep Maosul. (*)