Setelah SMA 1 Pekanbaru Diam-diam Buka Empat Kelas Tambahan Usai PPDB, Ternyata 3 SMA Negeri Lainnya Masih Buka Penerimaan Siswa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sengkarut penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri di Pekanbaru, Riau masih menyimpan tanda tanya, terutama menyangkut isu transparansi dan akuntabilitasnya. Penerimaan siswa baru ternyata masih dilakukan meski proses pembelajaran sudah berlangsung sejak beberapa pekan silam.
Setelah SMA Negeri 1 Pekanbaru 'diam-diam' membuka empat kelas tambahan, ternyata pada saat yang sama, 3 SMA Negeri lainnya di Pekanbaru masih merekrut calon siswa.
Ketiga sekolah tersebut yakni SMA Negeri 17, SMA Negeri 18 dan SMA Negeri 19 Pekanbaru.
Berdasarkan poster penerimaan siswa baru yang beredar, ketiga sekolah tersebut membuka pendaftaran secara offline sejak 31 Juli hingga 4 Agustus silam. Sementara, proses verifikasi dilakukan pada 7 Agustus hingga 9 Agustus mendatang.
Dalam poster tersebut, lokasi pendaftaran ditetapkan di Gedung PGRI, Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Pengumuman penetapan peserta didik baru akan dilakukan pada 10 Agustus dan hari pertama belajar siswa tambahan ini digelar pada 15 Agustus mendatang.
Adapun jalur penerimaam yang dibuka dibagi dalam beberapa bagian, meliputi zonasi (50 persen), afirmasi (siswa kurang mampu) alokasi 15 persen, perpindahan orangtua (5 persen), serta jalur prestasi sebanyak 35 persen. Agak aneh, jika dijumlahkan proporsi alokasi penerimaan mahasiswa justru sebanyak 105 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol menyebut penerimaan siswa setelah PPDB online tersebut karena sekolah mengalami kekurangan daya tampung sebanyak 4.000 siswa. Sementara di ketiga sekolah tersebut baru bisa menampung tak sampai 500 orang.
Saat ditanya mengapa tambahan 4 kelas di SMA Negeri 1 Pekanbaru tidak dimasukkan ke tiga sekolah yang masih membuka penerimaan, Kamsol tak secara jelas memberikan keterangan.
"Kekurangan daya tampung kita juga lebih dari 4.000. Sementara di tiga SMA itu baru bisa menampung tak sampai 500 orang, 3 kelas per sekolah baru ada," terang Kamsol via pesan Whatsapp, Senin (7/8/2023) malam.
Tambah 4 Kelas
Sebelumnya, SMA Negeri 1 Pekanbaru secara mendadak membuka tambahan sebanyak 4 kelas (rombongan belajar) di luar penerimaan sistem PPDB.
Meski PPDB sudah ditutup sejak Juli lalu, namun pada pekan lalu, awal Agustus, dilaporkan kalau salah satu SMA dengan stigma sekolah favorit di Pekanbaru ini ini, justru membuka 4 kelas tambahan.
"Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa tiba-tiba SMA Negeri 1 Pekanbaru membuka empat kelas tambahan di luar PPDB," kata Koordinator Masyarakat Pejuang Zonasi, Sri Deviyani kepada SabangMerauke News, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, pembukaan kelas tambahan tersebut berpotensi melabrak ketentuan PPDB yang diatur oleh Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Dimana, penetapan jumlah siswa yang diterima harus mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik).
"Dapodik adalah instrumen pokok dalam penerimaan siswa baru. Sehingga, apa dasar penambahan kelas tersebut. Apakah ada alat ukur lain di luar ketentuan yang ada?" tanya Sri Deviyani.
"Ini menjadi tanda tanya besar," kata Sri Deviyani.
Kepala SMA Negeri 1 Pekanbaru, Wan Roswita menolak berkomentar soal kebijakan penambahan kelas baru di luar PPDB yang ditempuh sekolahnya. Ia meminta SabangMerauke News untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Silakan tanya ke Disdik Riau, biar satu pintu," kata Wan Roswita.
Informasi yang diperoleh, kebijakan penambahan 4 kelas baru di luar PPDB di SMA Negeri 1 Pekanbaru merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Belum diketahui, apakah sejumlah SMA sederajat negeri di Pekanbaru lainnya juga menerapkan kebijakan serupa di luar PPDB resmi. Informasi yang beredar, praktik siswa titipan dan jalur 'belakang' masuk sekolah negeri masih menghiasi penyelenggaraan PPDB di Riau, khususnya di Pekanbaru.
Alasan Kadisdik Kamsol
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol tak membantah adanya tambahan sebanyak 4 kelas baru di SMA Negeri 1 Pekanbaru. Ia beralasan kebijakan itu diambil karena setelah PPDB, masih banyak calon siswa yang belum tertampung.
"Namun banyak orang tua masih mendesak agar anak-anak diterima di sekolah negeri," terang Kamsol, Senin (7/8/2023).
Ia mengklaim, Pemprov Riau sudah memberi kesempatan calon siswa untuk mendaftar ke sekolah swasta. Bahkan pemerintah sudah memberikan bantuan gratis bagi calon siswa afirmasi.
Kamsol mengaitkan kebijakan tersebut dengan amanah konstitusi. Ia beralibi soal kewajiban pemerintah menyediakan fasilitas dan sarana pendidikan karena merupakan hak setiap warga negara.
Lebih lanjut ia menyebut Pemprov Riau sudah meluncurkan Peraturan Gubernur tentang wajib belajar pendidikan menengah.
"Dengan demikian Pemprov Riau wajib dan bertanggung jawab jika ada masyarakat yang belum mendapatkannya, kita wajib memfasilitasinya," terang Kamsol. (*)