Ada Buronan yang Ubah Kewarganegaraan, Ini 3 Orang yang Paling Dicari KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Krishna Murti menyampaikan ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengubah kewarganegaraan.
“Ada (buron) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Namun, Krishna belum mau membeberkan siapa buronan yang dimaksudkannya tersebut.
Dia mengatakan pihak Hubinter Polri telah mengetahui keberadaan para buron itu dan telah melakukan koordinasi dengan KPK.
Menurut Krishna, temuan tersebut berdasarkan pertukaran informasi dengan pihak Interpol dari negara lain.
“Kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” ucap dia.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke KPK dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga terkait isu-isu kejahatan transnasional serta pencarian para buron.
Adapun, kunjungan ke KPK dilakukan Krishna pada Senin pagi tadi.
"Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerjasama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," tuturnya.
Dilihat dari situs resmi KPK, hingga saat ini masih ada tiga buronan yang belum tertangkap
Mereka adalah Harun Masiku, Kirana Kotama alias Thay Ming, dan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
Harun Masiku
Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak 26 Januari 2022.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu 2019 memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Kotama Kirana
Kirana Kotama masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Kirana merupakan terduga penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, serta Direktur Desain dan Teknologi, merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.
Suap itu diduga diberikan terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017.
Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap kepada Arif Cahyana, Saiful Anwar, serta Direktur Utama M. Firmansyah Arifin.
Paulus Tannos
KPK menetapkan Tannos masuk ke dalam DPO pada 22 Agustus 2022. Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Menurut laporan, Tannos bersembunyi di Singapura. KPK dilaporkan sudah berkoordinasi dengan KPK Singapura atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) buat melacak jejak Tannos. (*)