Ahok Bantah Terima Gaji Rp 8,3 Miliar per Bulan: Gaji Saya 45 Persen dari Dirut Pertamina!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Informasi viral yang menyebut gaji Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebesar Rp 8,3 miliar dipastikan tak benar. Entah dari mana datangnya isu tersebut, Ahok pun memberikan penjelasan secara detil.
Ahok menyatakan menerima gaji jauh lebih kecil dibanding Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati. Besar gaji Ahok yakni 45 persen dari gaji Nicke per bulannya.
"Saya dapat 45 persen dari penghasilan Dirut. Kalau benar Dirut Pertamina digaji hampir Rp 20 miliar per bulan, gendeng benar," katanya, Senin (7/8/2023).
Dengan persentase itu, Ahok mengaku gaji yang diterimanya sekitar Rp170 juta per bulan. Selain gaji, ia mengaku juga mendapat bonus.
Adapun Blbesaran bonus 1 persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh direksi, komisaris hingga level vice president.
"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1 persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen SVP VP manager dan lain-lain," katanya.
Ahok pun lantas bercanda dan selalu berdoa agar Pertamina dapat untung di atas US$ 10 miliar.
"Semoga benar. Itu harapan dan doa saya agar Pertamina bisa untung di atas US$ 10 miliar," katanya.
Ahok menjelaskan, gajinya yang ia terima sebenarnya bisa dilihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut," kata Ahok.
Isu Ahok menerima gaji Rp 8,3 miliar per bulan ramai beredar. Informasi ini marak dibagikan di media sosial, pasca pergantian Wakil Komut Pertamina pekan lalu.
Saat itu sempat beredar kabar Ahok akan menjabat sebagai Dirut Pertamina menggantikan Nicke Widyawati. Namun, belakangan posisi Ahok sebagai Komut Pertamina tetap dipertahankan. (*)