Pedagang Bendera Melawan Saat Lapaknya Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru: Kami Bukan Cari Kaya!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan aksi penertiban pedagang bendera merah putih yang menjamur jelang 17 Agustus di sepanjang Jalan Sudirman. Satpol PP menyebut kawasan jalan protokol ini adalah daerah terlarang bagi pedagang kaki lima.
Datang menggunakan truk, puluhan personel mendatangi lapak pedagang bendera. Satu per satu barang dagangan diturunkan paksa petugas. Mulai dari bendera, umbul-umbul hingga bambu sebagian disita petugas.
Penindakan ini mendapat perlawanan dari pedagang. Beberapa pedagang mencoba mempertahankan dagangannya namun sia-sia.
Satpol PP sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di Jalan Sudirman, dan diarahkan ke Jalan Arifin Ahmad.
Pedagang enggan dipindahkan karena sepi. Pedagang juga menyayangkan penindakan ini karena waktu yang sudah mendekati tanggal 17 Agustus.
Desmawati, salah satu pedagang bendera keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP. Ia berharap diberikan kelonggaran hingga 17 Agustus mendatang.
"Kenapa gak diberikan kesempatan sampai 17 Agustus. Kan sebentar lagi," kata Desmawati pasrah.
Seorang pedagang lain, Yulizar mengaku terpaksa berjualan bendera untuk menambah pendapatan keluarganya.
"Saya berjualan bukan untuk mencari kaya. Tapi uangnya beli beras untuk anak dan cucu," katanya.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pekanbaru, Fahrudin menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya lebih dulu memberikan himbauan dan sosialisasi agar memindahkan aktivitas ke Jalan Arifin Ahmad.
"Sesuai arahan pimpinan, kita lakukan sosialisasi lebih dulu. Dan hari ini kita lakukan upaya penertiban," terang Fahrudin.
Ia menjelaskan, langkah penertiban akan dilakukan ke jalan-jalan lain yang terpantau adanya pedagang bendera yang tidak sesuai ketentuan.
"Nanti akan kita tertibkan juga," katanya. (KB-04/Wahyu)