Cuma Kepulauan Meranti yang Tak Ditemukan Kasus Rabies di Riau, Ini Penyebabnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kabupaten Kepulauan Meranti dinyatakan bebas kasus rabies di wilayah Riau. Sementara, di 11 kabupaten/ kota lainnya, rabies masih menjadi ancaman.
Ancaman rabies menjadi sorotan di Tanah Air akhir-akhir ini. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pun sudah mendapatkan tambahan 29 ribu dosis vaksin rabies yang didistribusikan ke sejumlah daerah, kecuali Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adapun pendistribusian vaksin sebanyak 700 dosis didistribusikan Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu 1.000 dosis, Indragiri Hilir 1.000 dosis, Pelalawan 1.000 dosis, Siak 1.800 dosis da Kampar 2.350 dosis.
Sementara alokasi untuk Rokan Hulu sebanyak 1.000 dosis, Bengkalis 296 dosis, Rokan Hilir 400 dosis, Pekanbaru 1.200 dosis, Dumai 8.000 dosis, dan UPT DPKH 450 dosis.
Kepala Dinas PKH Riau Herman mengatakan, dengan adanya tambahan 29 ribu dosis vaksin rabies tersebut, maka saat ini stok vaksin rabies di Riau sudah aman.
"Kabupaten Kepulauan Meranti sudah aman dari rabies, makanya tidak dikirim vaksin," kata Herman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kepulauan Meranti, Ifwandi menjelaskan, bebasnya penyakit anjing gila di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak terlepas dari ketatnya penjagaan dan pengawasan dari masuknya hewan peliharaan dari luar daerah.
"Kalau ada hewan peliharaan seperti kucing dan anjing dari luar masuk tidak dilengkapi surat karantina, maka akan kita tolak. Intinya kita cepat tanggap jika ada kasus," kata Ifwandi, SP, Sabtu (5/8/2023).
Meskipun Kepulauan Meranti statusnya zero dari kasus rabies, menurut Ifwandi, langkah antisipasi tetap harus dilakukan. Ia menyebut pencegahan penyebaran kasus rabies di daerah itu tentu melibatkan berbagai instansi terkait, salah satunya Kantor Karantina Selatpanjang.
Kabupaten Kepulauan Meranti juga berhasil meraih Sertifikat Kabupaten Bebas Rabies pada tahun 2016 silam. Dengan sertifikat dari Menteri Pertanian ini, Meranti menjadi satu-satunya kabupaten di Riau yang bebas endemis penyakit anjing gila tersebut.
"Seluruh daerah daratan di Provinsi Riau merupakan daerah edemis, namun Meranti dinyatakan telah bebas Rabies. Ini sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian yang menyatakan Meranti yang masih bebas Rabies di Provinsi Riau. Alhamdulillah itu berkat kerja sama semua pihak, sehingga kita dapat memproteksi dan melokalisir penyebaran virus rabies,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat agar bersama-sama mempertahankan status bebas rabies.
"Kita imbau jangan bermain-main untuk memasok hewan secara ilegal karena memang di daerah kita banyak pelabuhan tikus dan kendala kita memang disitu ditambah lagi petugas kita kurang," ujarnya lagi.
Selain itu, Ifwandi juga mengimbau bagi warga yang memiliki hewan peliharaan di rumah supaya bertanggung jawab terhadap kesehatan peliharaannya melalui pemeriksaan rutin ke klinik hewan guna mengantisipasi adanya penyakit rabies.
"Hewan peliharaan pun harus divaksin dan dikontrol dengan baik agar tidak liar, karena berpotensi tertular virus ketika bertemu dengan hewan sejenis yang terinfeksi rabies," pungkasnya.
Sementara itu Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengungkapkan rasa bangganya atas ditetapkannya Kepulauan Meranti sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang bebas penyakit rabies. Dan ia menilai hal itu bukan hanya sekedar penghargaan tapi harus menjadi amanah yang harus tetap dipertahankan.
Dijelaskan Bupati, apa yang diraih ini merupakan kerja keras dari semua pihak mulai dari pemda hingga masyarakat, yang bersama-sama memberantas penyebaran penyakit rabies.
"Apa yang dicapai ini bukan hanya penghargaan tapi amanah yang harus dijaga agar Meranti tetap bebas dari penyakit rabies," kata Asmar. (R-01)