Enam Bulan Terjadi 28 Kekerasan Seksual Anak di Pekanbaru, DPRD Minta Pelaku Ditindak Keras
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus tindak kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru, ternyata tidak hanya fisik saja. Namun terjadi juga terjadi kekerasan seksual.
Padahal, berbagai antisipasi sudah dilakukan pihak terkait.
Dari laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Pekanbaru mencatat, ada 28 kasus kekerasan seksual sejak awal Januari hingga Juli 2023.
Kondisi ini membuat miris kalangan DPRD Pekanbaru. Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan bahkan mengaku terkejut, dengan jumlah kasus tersebut.
Dia meminta instansi terkait, melakukan pengawasan secara ketat melalui kerja sama dengan semua pihak.
Termasuk dengan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta pengawasan ekstra dari orangtua.
"Tentu kita sangat prihatin. Namun ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak, agar pengawasan ditingkatkan," kata Ervan, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut disarankan, agar dinas terkait untuk lebih inovatif, ketika melakukan sosialisasi tentang langkah pencegahan kasus kekerasan terhadap anak. Jangan hanya seremonial dan terkesan hanya untuk laporan saja.
"Tapi bagi saya, masalah ini bukan hanya tugas dinas terkait, namun semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab. Apalagi kita punya anak," sebutnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga berharap kepada aparat penegak hukum, agar tidak menerapkan Restorative justice (RJ) kepada para tersangka yang melakukan pelecehan seksual ini.
Sebab, jika diberikan RJ, maka tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku predator anak.
"Kita ingin pelakunya dihukum seberat-beratnya, sehingga menjadi pelajaran bagi pelaku lain," tuturnya.
Lebih dari itu, H Ervan juga meminta masyarakat sekitar tempat tinggal korban, agar jangan terus menyudutkan korban dan keluarganya. Karena kondisi para korban dipastikan mengalami trauma berat.
"Dalam hal ini, kami minta Dinsos dan OPD lain, memberikan trauma healing kepada para korban, agar bisa kembali beraktivitas tanpa rasa ketakutan," sarannya.
Kepala DP3APM Pekanbaru, Chairani menjelaskan, hingga kini pihaknya sudah menangani 79 kasus kekerasan terhadap anak. Dari total kasus yang ditangani itu, 28 diantaranya kasus kekerasan seksual. Korbannya sekarang banyak berstatus pelajar.
Banyaknya kasus ini disebabkan, karena para korban tidak lagi takut melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.
Bahkan mereka bisa datang langsung ke kantor polisi maupun ke UPT PPA.
"Intinya begini, apabila anaknya menjadi korban kekerasan, kami siap menerima laporan tersebut. Langsung kami tindak lanjuti ke UPT PPA Pekanbaru," tegasnya. (*)