Dishub Peringatkan Larangan Parkir di Empat Titik Wilayah Pekanbaru, Ancam Lakukan Penggembosan Ban
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Persoalan tentang parkir masih saja menjadi polemik, terutana di Kota Pekanbaru. Masih banyak lokasi yang sudah terdapat rambu larangan kerap menjadi titik parkir sembarangan. Akhirnya Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung melayangkan surat peringatan terkait hal ini.
"Kami dari Dinas Perhubungan melalui UPT sudah menyurati, ada empat titik lokasi," terang Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (31/7/2023).
Pihaknya sudah menyurati empat pengelola titik lokasi yang kerap terdapat parkir sembarangan. Pertama di depan RSUD Arifin Achmad tidak boleh kendaraan parkir.
Kedua di depan Sukaramai Trade Centre (STC). Ketiga di samping Mal SKA dekat Fly Over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru.
Keempat di samping gedung RS Syafira. Banyak pengunjung yang tidak mendapat lokasi parkir di dalam sehingga memilih parkir di luar.
"Di samping Syafira sendiri, banyak pengunjung yang tidak mendapatkan lokasi parkir di dalam, jadi parkir di samping," terangnya.
Padahal lokasi itu dekat dengan persimpangan lampu lalu lintas. Akibatnya menyebabkan kemacetan di sekitar persimpangan Fly Over Jalan Jendral Sudirman- Jalan Imam Munandar.
"Membuat kemacetan panjang, maka kami menyurati empat titik tersebut. Dapat memasang spanduk dan imbauan," ulasnya.
Pengelola bisa mengumumkan bahwa di empat titik tersebut tidak boleh parkir. Apabila mengetahui imbauan itu maka masyarakat yang parkir harus memindahkan kendaraannya.
Pihaknya terus melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut setiap hari. Mereka tidak segan melakukan penindakan seperti penggembosan ban. (*)