Diduga DLHK Riau Bermain, Alat Berat Barang Bukti Perambahan Hutan Hilang
SabangMerauke News, Riau - Barang bukti pembabat hutan lindung Bukit Bertabuh dikabarkan raib dari tempatnya semula pada Rabu (26/01/2022) dini hari kemarin. Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau semakin menjadi sorotan publik.
Tidak hanya masyarakat di Kuantan Singingi (Kuansing) yang menyoroti lambannya penanganan DLHK Riau terhadap barang bukti tersebut. Anggota Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Mardianto Manan bahkan menyebut kinerja DLHK Riau sangat memalukan.
Dirinya sangat menyayangkan lambannya penanganan pihak DLHK Riau dalam memproses barang bukti berupa alat berat pembabat kawasan hutan lindung Bukit Bertabuh hingga hilang entah ke mana. Bahkan dewan asal Kabupaten Kuansing ini menduga adanya permainan dari oknum DLHK itu sendiri dengan para pelaku pembabat hutan.
''Itu sangat memalukan, kok bisa begitu cara kerja DLHK Riau. Barang bukti bisa sampai hilang. Kita menduga ada permainan di sini. Kita minta DLHK agar bisa bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini sampai tuntas,'' geram Mardianto Manan.
Mardianto Manan juga menyorot lemahnya pengawasan pihak DLHK Riau dalam pengamanan barang bukti tersebut. Ia menjelaskan untuk memindahkan barang bukti berupa alat berat itu tentu butuh waktu dan tenaga orang yang tidak sedikit, tentu jika ada yang menjaga pasti mengetahui ada aktifitas itu.
''Pengamanan barang bukti itu patut dipertanyakan juga. Apakah ada yang menjaga alat berat itu. Itu semakin membuat kita bertanya-tanya. Pasti untuk memindahkan alat berat itu membutuhkan waktu dan orang. Jika ada yang menjaga pasti mengetahuinya. Semakin tidak jelas kinerja DLHK Riau ini,'' pungkas Mardianto.
Senada dengan Mardianto, Pengamat Lingkungan Nasional Elviriadi juga heran dengan hilangnya alat berat yang menjadi barang bukti hasil tangkapan tim gabungan DLHK Riau dan TNI/Polri pada 5 Desember 2021 lalu itu. Ia begitu menyayangkan tidak sistematisnya kinerja DLHK Riau.
Pria yang juga merupakan dosen di salah satu Universitas di Riau itu juga menyebutkan, seharusnya DLHK Riau bisa menuntaskan dari hulu inti permasalahan ini. Seperti melakukan penangkapan terhadap pemodal dan pelaku lainnya yang merusak hutan lindung Bukit Bertabuh itu.
''Yang utama itu pemodalnya ditangkap. Lalu tandemnya di lapangan harus ditindak tegas,'' ujar Elviriadi.
Tidak hanya itu, Elviriadi juga menyebut pihak DLHK seharusnya membuat pengamanan yang ketat untuk menjaga keberadaan barang bukti tersebut. Seperti meminta kerja sama dengan pihak terkait dan masyarakat.
''Harusnya BB itu dibuat pengamanan ketat. Minta kerja sama Dubalang dan masyarakat di sana menjaga,'' jelasnya lagi.
Elviriadi juga meminta kepada DLHK Riau, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena bisa menimbulkan prasangka macam macam dari public, terutama masyarakat Kuansing itu sendiri.
Sementara itu, Kepala DLHK Riau Maamun Murod ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan, Muhammad Fuad membenarkan hilangnya barang bukti tersebut.
Ia juga menyebut jika pihak DLHK Riau memastikan proses perkara tetap jalan. Sebab, onderdil alat berat yang jadi barang bukti tetap diamankan. Bahkan Tim Gakkum segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dan alat bukti yang lainnya terkait permasalahan ini.
''Agar dapat dilanjutkan proses penyidikan, tergantung hasil penyelidikan nantinya. barang bukti hilang bukan menghentikan proses penegakan hukum,'' pungkas Fuad, Kamis (27/1/2022). (*)