Antisipasi Perdagangan Manusia, Polres Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Imigrasi dan PPMLN
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Jumat Curhat membahas tentang antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Imigrasi dan Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN), Jumat (28/7/2023) pagi di Kedai Kopi Harum Sari, Selatpanjang.
Kegiatan itu dihadiri Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH mewakili Kapolres, Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang Azhar SH MH, Ketua PPMLN Husbi, Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAp MSi, Kasat Reskrim AKP Arpandy SH MH, Kanit II Intelkam Polres Aiptu Yosef Hendrawan SH, Kasi Tindak Imigrasi Rangga Kharisma Putra SH dan beberapa pengurus PPMLN.
Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan menjelaskan kepolisian memiliki tugas pencegahan dan penindakan TPPO yang telah menjadi atensi Presiden Jokowi. Setiap masyarakat yang bepergian ke luar negeri harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.
"Intinya, dalam perekrutan dan penempatan tenaga kerja yang tidak dilengkapi dokumen maka hal itu merupakan TPPO. Masyakarat perlu mengetahui hal tersebut," kata Gunawan.
Terkait dengan permasalahan keberangkatan masyarakat yang ingin bekerja di negara Malaysia yang sempat viral beberapa waktu lalu, sebut Kapolsek, bahwa Polres Meranti serta Imigrasi serta instansi lain berkolaborasi agar permasalahan tersebut tidak terjadi kembali dan berdampak kepada kondusifitas kamtibmas daerah.
Ketua PPMLN Husbi mengatakan, organisasinya merupakan wadah membangun suatu perencanaan yang berkaitan dengan pekerja di luar negeri. Salah satunya bertujuan agar citra positif Kepulauan Meranti di luar negeri tetap terjaga.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Polri dan Imigrasi karena telah berkontribusi dalam dalam penambahan armada pelayaran, sehingga sangat membantu masyarakat. Terima kasih juga atas diadakan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Migrasi Kelas II Selatpanjang Azhar mengungkapkan kasus TPPO mencuat usai terbongkarnya praktik perdagangan manusia di Kamboja beberapa waktu lalu. Sehingga saat ini telah dibentuk Satgas TPPO yang beranggotkan beberapa instansi.
"Kami berharap organisasi P2MLN ikut serta membantu dalam mencegah TPPO dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan isu-isu yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," ungkap Azhar.
Berkaitan dengan paspor yang dapat dipergunakan, ia menuturkan hal itu tergantung dengan kebijakan yang berlaku di daerah keberangkatan.
Pertemuan ditutup dengan pendatanganan kolaborasi di bendera PPMLN Kepulauan Meranti secara bersama oleh pihak Polres dan Imigrasi Kelas II Selatpanjang. (R-01)