Bahas Anggaran dengan Camat, Wakil Ketua DPRD Kuansing Jufrizal Larang Wartawan Meliput
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi Jufrizal melarang wartawan mengikuti rapat dengar pendapat bersama jajaran camat se Kuansing, Kamis (27/7/2023). Rapat tersebut beragenda pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022.
Jufrizal yang berasal dari Partai Gerindra meminta sejumlah orang tidak berkepentingan keluar dari ruangan rapat. Wartawan juga dilarang meliput jalannya rapat yang berlangsung di dalam ruang hearing Komisi III DPRD Kuansing.
"Rapat ini tertutup, kita minta wartawan keluar dari ruangan dan orang orang tidak berkepentingan keluar," ujar Jufrizal.
Sebenarnya, sejumlah jurrnalis sudah sempat mengikuti jalannya rapat sekitar 15 menit. Namun, tiba-tiba Jufrizal meminta wartawan dan sejumlah orang lainnya ke luar ruangan. Seorang staf Sekretariat DPRD Kuansing menghalau awak media meninggalkan ruangan rapat.
Tindakan Jufrizal yang melarang wartawan meliput ini dinilai janggal. Soalnya, dalam rapat DPRD bersama Kepala Dinas Perhubungan Kuansing pada Rabu (26/7/2023) kemarin, awak media dibolehkan memantau jalannya rapat. Saat itu, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, Adam.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kuansing Nafisman, mengaku kalau agenda rapat yang sedang berlangsung merupakan kewenangan pimpinan rapat.
"Kalau pimpinan rapat mengatakan rapat yang sedang berlangsung itu tertutup, yang undang orang orang berkepentingan saja diundang. Tapi biasanya sebelum rapat dimulai diumumkan tertutup dan terbuka oleh pimpinan rapat," kata Nafisman. (KB-02)