Lahan Jalan Tol Rengat-Jambi Proses Ganti Rugi, Kapan Selesai?
SabangMerauke News - Proses pembangunan Tol Rengat-Jambi terus digesa pemerintah sebagai bagian dari salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kini, proses penentuan lokasi (penlok) ruas Tol Rengat-Jambi sudah rampung.
Menurut Plt Asisten II Setdaprov Riau Aryadi, sebelum proses penentuan lokasi dilakukan, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya akan dilalui pembangunan tol.
Setelah proses sosialisasi selesai dan tidak ada masyarakat yang keberatan baru dilanjutkan ke proses selanjutnya yakni penentuan lokasi.
"Proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari, dan juga dilanjutkan dengan penlok. Setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan," jelas Aryadi, Kamis (27/1/2022).
Sementara itu, Sekda Riau, SF Hariyanto menjelaskan bahwa selain Tol Rengat-Jambi, saat ini juga dibahas untuk pembangunan tol Rengat-Pekanbaru.
Untuk percepatan pembangunan jalan Tol Rengat-Pekanbaru saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan penetapan lokasi pembangunan jalan tol.
"Jalan tol Rengat-Pekanbaru saat ini dalam perencanaan penetapan lokasi, Insya Allah perencanaannya selesai akhir Januari 2022 ini," katanya.
Sekdaprov mengakui, dalam perencanaan penetapan lokasi ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru sempat mengalami kendala, karena ruas jalan yang akan dibangun melewati jaringan sutet, helipad, pondok pesantren dan kawasan budidaya perikanan.
"Tapi itu sudah digeser trasenya dan diperbaiki, kemudian sudah diukur oleh satker Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah itu baru ditetapkan penlok-nya," tegas SF Hariyanto. (*)