DPRD Kuansing Pertanyakan Penambahan Dana TPP Rp 330 Juta di Dinas Perhubungan, Adam Minta Kadishub Belajar Regulasi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat dengar pendapat bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022, Rabu (26/7/2023).
Dalam rapat tersebut, salah satu yang disoroti yakni terjadinya penambahan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing sebesar Rp 330 juta.
Dalam paparannya, Plt Kepala Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi, menjelaskan pada tahun 2022 Dishub memiliki pagu sebesar Rp 6,8 miliar dan realisasi fisik dan keuangan sebesar Rp 6 miliar atau berkisar 88,5 persen. Ia juga menyebut telah terjadi sebanyak 4 kali pergeseran anggaran dalam APBD 2022 lalu.
Pada pergeseran anggaran keempat terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 330 juta untuk penambahan TPP Dishub Kuansing. Selain itu, juga dilakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 40 Juta untuk penyediaan sarana dan prasana pengujian berkala bermotor.
Juga rasionalisasi sebesar Rp 50 juta untuk kegiatan kapasitas peningkatan sumber daya manusia dan terakhir adanya rasionalisasi sebesar Rp 25 juta untuk biaya listrik Dishub Kuansing.
Menurutnya Hendri, pada APBD 2022, anggaran TPP hanya dianggarkan selama 7 bulan. Kemudian pada pergeseran anggaran keempat, diusulkan penambahan TPP selama 2 bulan lagi.
"Jadi total TPP selama tahun 2022 dibayarkan sebanyak 9 bulan," katanya.
Ketua DPRD Kuansing, Adam dalam rapat mempertanyakan siapa pihak yang mengusulkan adanya penambahan TPP tersebut.
Adam juga meminta Kadishub Hendri menjelaskan regulasi yang mengatur penambahan TPP di pergeseran anggaran keempat pada APBD tahun 2022. Adam mencecar Hendri daftar kegiatan yang bisa digeser.
Mendengar pertanyaan Adam, Plt Kadishub Kuansing Hendri hanya terdiam. Ia mengakui tidak mengetahui regulasi dan aturan dan indikator dalam pergeseran anggaran. Adam lantas menyasarankan Kadishub Kuansing untuk lebih memahami dan belajar lagi tentang regulasi anggaran.
Anggota DPRD Kuansing, Muslim juga menyoroti tindakan Kadishub Kuansing yang melakukan rasionalilasi anggaran pada pergeseran keempat sebesar untuk dana TPP.
"Kita sangat menyayangkan jawaban Kadishub Kuansing yang merasionalisasi kegiatan untuk TPP. Mestinya jawaban Kepala OPD tidak seperti itu. Saya minta Kepala OPD jangan beralasan merasionalisasi kegiatan untuk TPP," cecar Muslim.
Menurutnya, tindakan tersebut menandakan Kadishub Kuansing tidak mampu menjabat Kepala OPD.
"Seharusnya anggaran TPP dianggarkan dalam APBD murni diusulkan selama 12 bulan, kenapa mesti 7 bulan, apa alasannya tolong jelaskan," tanya Muslim.
Menurutnya, sejak awal DPRD telah menyepakati TPP dianggarkan selama 12 bulan.
"Kenapa cuma diusulkan untuk 7 bukan dan akibatnya kegiatan terpaksa dirasionalisasi," kata Muslim. (KB-02)