PT Pertamina Hulu Rokan 'Ngekost' Sewa Kantor Mewah di Jakarta Diminta Ahok Balik Kandang ke Riau, Ini Sikap DPR
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sentilan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan sejumlah anak perusahaan Pertamina yang menyewa kantor mewah di Jakarta direspon oleh Komisi VII DPR RI. Ahok meminta agar PHR dkk segera balik kandang dan berkantor di wilayah operasionalnya, salah satunya karena alasan efisiensi keuangan.
Adapun wilayah operasional utama PHR berada di Blok Rokan Provinsi Riau, meski areal kerjanya terbentang mulai dari Aceh sampai Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Ahok, Kantor Mewah PHR di Jakarta dan Janji Manis Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan, pemindahan sejumlah kantor anak usaha PT Pertamina (Persero) dari Jakarta ke dekat wilayah kerja merupakan keputusan direksi.
"Kalau mereka (direksi) ingin menindaklanjuti apa yang diputuskan oleh Dewan Komisaris, kami persilakan, dan tentu kami tidak punya alasan untuk menolak jika itu tujuannya untuk efisiensi," ujar Wakil ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno kepada media, Sabtu (22/7/2023).
Eddy menyerahkan sepenuhnya persoalan operasional Pertamina, termasuk dalam upaya penghematan biaya dengan pemindahan kantor ke wilayah kerja ke direksi Pertamina.
"Masalah pembayaran kantor, kami serahkan seluruhnya ke Pertamina, biarkan Direksi Pertamina lakukan kajian secara mendalam terkait usulan yang disampaikan dewan komisarisnya," lanjut Eddy.
Diwartakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyoroti secara keras keberadaan kantor mewah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jakarta. Ia meminta agar anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tersebut balik kandang berkantor di wilayah operasionalnya di Pulau Sumatera.
Menurut Ahok, keberadaan kantor PHR dan sejumlah anak perusahaan PHE di Jakarta tidak efektif dan efisien, juga menguras keuangan perusahaan mencapai Rp 300 miliar untuk sewa kantor.
Ahok tidak memberikan batas waktu yang detil soal waktu kepindahan kantor PHR tersebut. Menurutnya, saat ini Direksi PT PHE sebagai sub holding PHR sedang mempelajarinya.
"BOD (Direksi) PT PHE sedang pelajari dan putuskan," terang Ahok singkat kepada SabangMerauke News, Rabu (19/7/2023).
Berkantor di Wilayah Operasional
Ahok mengeritik soal pembukaan kantor anak usaha PHE di Jakarta. Salah satunya gedung kantor mewah PT PHR yang beralamat di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Semestinya, kata Ahok, kantor tersebut dipindahkan ke wilayah operasional perusahaan yakni di Pulau Sumatera.
"Kita bicara hulu Rokan, PHR. Masak kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?," kata Ahok kepada media di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/7/2023) lalu.
Ahok membandingan antara PHR dengan Chevron saat dulunya menjadi pengelola Blok Rokan. Menurutnya, Chevron berkantor pusat di Jakarta karena perusahaan itu memiliki sektor usaha lain dan berkepentingan punya urusan dengan SKK Migas dan institusi lain dalam menjalankan usahanya.
PHR menjadi pengelola Blok Rokan usai masa kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tidak diperpanjang oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Per 9 Agustus 2021 silam, PHR resmi menjadi operator Blok Rokan yang dikenal memiliki cadangan minyak besar di Tanah Air.
Menurut Ahok, kantor pusat PHR di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan semestinya dipindahkan ke wilayah operasional perusahaan yakni di Pulau Sumatera. Wilayah kerja PHR terbentang mulai dari Aceh sampai Sumatera Selatan. Lebih dari 90 persen produksi minyak PHR berada di Blok Rokan, Riau.
Ahok menginginkan seluruh kantor anak usaha Pertamina pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya, tidak lagi di Jakarta. Kantor mewah perusahaan di Jakarta dinilai tidak efisien dan efektif.
Ia ingin agar seluruh anak usaha PHE berkantor di wilayah kerja masing-masing, sehingga tak perlu menyewa kantor pusat di Jakarta.
Wilayah kerja PHE dibagi menjadi 5 regional, meliputi 40 wilayah kerja domestik yang terdiri dari 27 blok operator dan 13 blok non-operator, serta 27 wilayah kerja internasional di 13 negara meliputi kawasan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Timur Tengah.
Secara rinci, untuk 5 wilayah regional tersebut yakni mencakup Regional Sumatera yang pengelolaannya diberikan ke PHR, Regional Jawa dikelola PT Pertamina EP (PEP), Regional Kalimantan dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Regional Indonesia Timur dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC), serta Regional Internasional dikelola PT Pertamina Internasional EP (PIEP).
"Masak PHE saja sewa kantor mau Rp 300-an miliar? Kenapa enggak ke sana saja?," kata Ahok.
Kantor pusat PHR di Jakarta yang disebut mewah sudah ada sejak era kepemimpinan Jaffee Arizon Suardin menjabat Direktur PHR beberapa tahun silam. Sejak Senin (22/5/2023) lalu, kursi panas orang nomor satu di PHR dipegang oleh Chalid Said Salim. Jaffee sebelumnya bertugas sebagai Direktur PHR sejak 6 Mei 2021 silam.
Didukung Elemen Daerah
Ikhwal berkantornya PHR di Jakarta sudah lama menjadi sorotan masyarakat, termasuk pemerintah daerah di Riau dan pelaku usaha lokal. Elemen daerah menginginkan agar PHR berkantor di Riau sebagai daerah operasional migas terbesar yang digarap PHR.
Sejak PHR mengelola Blok Rokan yang dikenal dengan 'Era Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi', justru komunikasi dengan perusahaan terasa semakin jauh dan sulit. Padahal, semula warga lokal berharap rentang komunikasi bisa dipersingkat.
"Kami saja pun makin sulit berurusan. Kami kira dulu urusan makin gampang karena Blok Rokan dikelola anak bangsa, BUMN. Tapi justru makin sulit. Ngapain berkantor di Jakarta, di Riau kan banyak gedung yang ditinggalkan Chevron dulu," kata seorang pelaku usaha lokal di Pekanbaru, Rabu (19/7/2023).
Ia mendukung sikap Ahok untuk segera mengembalikan kantor PHR ke kandang utamanya di Riau.
"Sudah tepat sikap dari Pak Ahok. PHR memang harus berkantor pusat di Riau. Karena di sini basis bisnisnya, urusan ke Jakarta semua bisa serba online," kata pengusaha tersebut.
Chevron meninggalkan beragam aset berupa gedung yang besar dan luas. Misalnya perkantoran di Rumbai, Pekanbaru yang bisa dipakai sebagai kantor PHR.
"Banyak kok fasilitas yang bisa dijadikan kantor PHR. Di Rumbai Pekanbaru, di Duri juga ada. Kurang mewah apa itu? Jadi ngapain harus bayar sewa mahal-mahal dan jauh pula di Jakarta," tegasnya.
Respon PHR dan PHE
Sekretaris Perusahaan PT PHR, Rudi Ariffianto tidak menjelaskan secara gamblang soal angka biaya sewa kantor yang dipersoalkan Ahok tersebut. Ia hanya menyebut biaya sewa dilakukan seefisien mungkin dan sesuai kebutuhan.
"Pada prinsipnya sewa itu telah diupayakan seefisien mungkin dan sesuai kebutuhan yang ada," kata Rudi dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Kamis (20/7/2023).
Rudi mengklaim rencana relokasi kantor PHR di Jakarta masih dalam dalam proses kajian.
"Mohon support dan dukungan selalu agar PHR terus memberikan kontribusi maksimal bagi negara dan masyarakat Riau," harap Rudi.
Sekretaris Perusahaan PT PHE Arya Dwi Paramita menerangkan, sentilan Ahok tersebut akan dijadikan evaluasi oleh perusahaan.
"Kami melakulan evaluasi untuk bisa mendapatkan yang terbaik dan terus melakukan improvement ke depannya," terang Arya saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Kamis (20/7/2023). (*)