Atlet Peraih Emas Riau Dianiaya, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka, Begini Kronologinya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus penganiayaan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Riau di Pekanbaru, diduga melibatkan pelatih Karate dan oknum polisi dari Polda Riau.
Kuasa Hukum korban, Muhammad Farhan menyebut kliennya atlet atletik berinisial H (18) dianiaya lebih dari satu orang.
“Pelaku penganiayaan itu ada delapan. Jadi, korbannya ada dua orang, H dan E. Saat ini berjalan prosesnya korban H yang dianiaya 4 orang di Polresta Pekanbaru, sudah ada tersangkanya satu orang,” kata Farhan, Kamis (20/7/2023).
Farhan juga membeberkan bahwa dari empat orang yang menganiaya H, ada pelatih karate dan oknum polisi.
“Salah satu pelaku ada oknum pelatih karate, atlet senior dan pelatih dia. Dia yang awalnya memukul, berinisial B. Ada juga oknum polisi berinisial A bertugas di Sabhara Polda Riau, menunggu ketika si H sampai di gor karate. Ada empat orang yang menunggu salah satunya oknum polisi itu,” tutur Farhan.
Farhan mengaku belum membuat laporan ke Propam Polda Riau soal keterlibatan oknum polisi, lantaran masih fokus mengurus proses hukum yang ada di Polresta Pekanbaru.
“Belum kami laporkan ke propam. Kami fokus laporan di polresta, setelah ini akan kami laporkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka berinisial C.
“Sudah ada tersangka berinisial C. Kami juga sudah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi,” jelasnya.
Kompol Berry juga tidak menampik bahwa dari 10 saksi yang diperiksa, ada pelatih karate dan oknum polisi yang diduga terlibat.
“Iya bisa jadi termasuk itu (oknum pelatih karate dan polisi). Tetapi nanti akan saya pastikan lagi,” ucapnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Kampar ini menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis 6 Juli 2023, di Asrama Atlet, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Korbannya seorang atlet berprestasi dari cabang olahraga (cabor) atletik berinisial H (18). Dia peraih dua medali emas pada Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau 2023 dan dinyatakan lolos Limit Popnas di Palembang.
Kemudian penganiayaan dilakukan oleh atlet cabor Karate berinisial C.
“Penganiayaan berawal saat C mendapat informasi bahwa korban H menggunakan sepatunya,” ucap Berry.
Tidak terima sepatunya dipakai, C menghampiri H dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher korban.
“Setelah korban terduduk saat dipiting, C menendang mulut korban menggunakan kaki kiri,” lanjutnya.
Seusai dianiaya, H membuat laporan polisi di Polresta Pekanbaru, pada 10 Juli 2023.
“Setelah memanggil saksi-saksi dan mengantongi bukti yang kuat terkait dugaan penganiayaan itu, pelaku C kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Berry. (*)