Pejabat Pemko Pekanbaru 'Malas' Hadiri Rapat Paripurna, DPRD Ingatkan Penjabat Wali Kota
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tingkat kehadiran pejabat Pemko Pekanbaru, dalam setiap Rapat Paripurna di DPRD Pekanbaru selama ini, memang perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Sebab bisa dipastikan, kehadiran para pejabat OPD, bahkan sampai ke tingkat Camat dan Lurah selama ini sangat minim. Mereka akan berduyun-duyun menghadiri Paripurna, jika sang komandan, Pj Wali Kota Pekanbaru hadir.
Sebaliknya, jika Pj Wali Kota tak hadir, hanya diwakili Sekda, apalagi Asisten, maka dipastikan pejabat tersebut absen, dengan berbagai alasan. Terakhir, pada Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (17/7/2023) lalu, hanya satu Kepala Bapenda Alek Kurniawan yang hadir.
Bahkan tingkat Camat, tak satu pun menampakkan batang hidungnya, pada Paripurna yang dinilai sangat penting, untuk pembangunan Kota Pekanbaru tersebut.
Menindakkanjuti ini, kalangan DPRD Pekanbaru tidak mau kejadian yang sama terulang lagi. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengharapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, agar mengambil langkah.
"Tentunya ini perlu atensi dari Pj Wako langsung. Tindak tegas pejabat ini," tegas Ginda Burnama, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, tidak ada alasan apapun, jika DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna. Pj Wako melalui Sekda, bisa menyampaikan ke bawahnya.
Karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi Pemko Pekanbaru. Apalagi yang dibahas itu menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Termasuk Paripurna Ranperda, serta persoalan yang viral terjadi di masyarakat.
"Kita ketahui, agenda DPRD ini sudah dijadwalkan satu bulan sebelumnya melalui Banmus. Saya rasa tidak ada alasan OPD, Camat, dan Lurah tidak hadir. Karena agendanya jelas," paparnya.
"Maka kita perlu juga melakukan langkah melalui komisi-komisi terkait, untuk segera hearing dalam Tupoksi DPRD ini, mengawasi kinerja Pemko. Jangan sampai Paripurna ramai ketika pengesahan APBD saja. Karena dipastikan sang komandan datang," tegasnya.
Karena masih banyaknya agenda Paripurna ke depan, lanjut Politisi milenial ini, DPRD mengharapkan pada agenda-agenda Paripurna lainnya, OPD terkait harus hadir. Begitu juga Camat dan Lurah.
"Antara protokol Pemko dan DPRD, kami harapkan juga harus mengintenskan komunikasinya. Apa bila Camat dan OPD ada acara besar di pemerintahan, kan ada Sekretaris Dinas, ataupun Camat, bahkan para kabid dan Kabag," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah Anggota DPRD Pekanbaru berang, dengan terus absennya pejabat Pemko saat Paripurna. Sebab, tidak hanya sekali ini saja pejabat Pemko absen untuk Paripurna. Tapi sudah berkali-kali mereka tak hadir dengan berbagai alasan. Ironisnya lagi, mereka tidak mengirimkan perwakilannya.
Legislator sangat paham, jika Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun tidak hadir dalam Paripurna di DPRD, maka pejabat OPD dipastikan minim hadir. Mereka tampaknya hanya takut dengan Pj Wali Kota.
"Paripurna ini membahas tentang pajak dan retribusi. Saya kira, semua OPD dan Camat harus hadir, sehingga mereka tahu isi Paripurna ini. Saya lihat ini kursi Camat, kosong melompong. Tak satu pun yang hadir," kata Anggota DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, saat interupsi di Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Senin kemarin.
Politisi PDI-P ini meminta kepada pimpinan rapat, plus Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut yang hadir saat itu, untuk mengevaluasi ini.
"Tolong kami Anggota Dewan ini dihargai. Datang lah saat diundang Paripurna. Karena ini sudah kesekian kalinya. Pajak dan Retribusi ini Ranperda usulan Pemko. Jangan dianggap main-main lah," tegas Anggota Komisi IV DPRD ini lagi. (*)