SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pesan Keras Anas Urbaningrum Usai Jadi Ketum Partai PKN: Yang Berbuat Zalim, Bertobatlah!

15/07/2023  ❘  15:43 WIB • Politik
Bagikan :
Pesan Keras Anas Urbaningrum Usai Jadi Ketum Partai PKN: Yang Berbuat Zalim, Bertobatlah!

Anas Urbaningrum. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum berharap tidak ada kezaliman hukum terjadi di masyarakat. Anas pun meminta kepada tiap orang yang telah berlaku zalim untuk segera bertobat.

Pernyataan itu disampaikan Anas dalam pidato terkait 'sumpah gantung di Monas'. Anas meminta para pelaku kezaliman untuk meminta maaf kepada Tuhan.

"Terkait dengan ini, saya ingin katakan bahwa bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum, bertobatlah, bertobatlah," kata Anas di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

"Tidak perlu minta maaf kepada Anas. Itu bukan sesuatu bagi saya. Tetapi cara tobat baik, jangan mengulangi lagi. Kemudian, minta maaf kepada yang menciptakan manusia, menciptakan kita semua," tambahnya.

Anas mengatakan sempat menjadi korban kezaliman dalam proses penegakan hukum. Dia berharap hal itu tidak menimpa orang lain lagi.

"Saya ingin mengirim pesan kepada yang pernah melakukan kezaliman hukum, tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi, boleh terjadi pada Anas, tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain agar menjadi pelajaran bagi Indonesia, bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua," ujar Anas.

Anas mengklaim kasus hukum yang pernah menjeratnya membawa pelajaran penting. Menurutnya, keadilan hukum harus berlaku tanpa membedakan unsur ras hingga orientasi politik.

"Tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa Indonesia, apa pun agamanya, apa pun suku, apa pun ras, apa pun partainya, apa pun warna kulitnya, apa pun orientasi politiknya. Tidak ada yang lebih tinggi, tidak ada yang lebih rendah, bangsa berdiri tegak sama. Posisinya setara, posisinya egaliter. Tidak ada yang istimewa karena semua istimewa di depan Merah-Putih, Indonesia, masa depan lebih baik," kata dia.

 

Lebih lanjut Anas mengatakan pentingnya bersikap adil dalam penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai salah satu penentuan Indonesia bisa menjadi negara maju ditentukan oleh sistem penegakan hukum bagi masyarakat.

"Kalau mahkota Indonesia yang sedang kita bangun bersama dibangun oleh pemerintah, dibangun oleh seluruh potensi bangsa ini, kemudian abai terhadap keadilan, maka sesungguhnya kita tidak sedang membangun Indonesia. Karena itulah mari kita garis bawahi betul kalau kita ingin Indonesia ini maju, Indonesia ini makmur, Indonesia ini bergerak menjadi bangsa yang besar dan bermartabat, maka di sana harus bertatahkan keadilan," ujar Anas.

Lebih lanjut, Anas berbicara terkait hukum Indonesia. Anas mengatakan hukum tidak boleh menjadi alat politik.

"Hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun. Kalau berkompetisi, termasuk kompetisi politik, harus kesatria," kata Anas.

Anas menuturkan, jika ingin bertanding, harus secara terbuka tanpa mengandalkan apa pun, termasuk mengandalkan hukum.

"Bertanding yang kesatria. Bertanding terbuka, kesatria, ayo maju, satu lawan satu. Terbuka. Jangan pakai tangan pihak lain. Itu pertandingan yang terbuka, kesatria, objektif. Karena, dalam pertandingan, yang kesatria, kalah-menang itu soal lain," ujarnya.

Dia pun mengatakan dalam dunia politik memerlukan sikap keberanian. Menurutnya, kalah menang dalam politik harus saling menghormati.

"Saya ingin mengirim pesan ini, mengirim pesan ini bagi kita semua, bagi siapa saja, bahwa di dalam dunia politik, yang kadang keras, dibutuhkan keberanian dan sikap kesatria, bertanding yang kesatria," ungkapnya.

 

"Siapa pun dan apa pun ukuran kekuatannya. Kalau kesatria objektif, dan kemudian sesuai dengan aturan yang disepakati, insyaallah siapa pun yang menang dan kalah di situ itu tidak akan menjadi kebencian dan permusuhan," sambungnya.

Menurutnya, pertandingan politik yang baik hanya akan melahirkan kemajuan. Bukan sebaliknya, melahirkan dendam dan kebencian.

Sumpah 'gantung di Monas' sempat dilontarkan Anas Urbaningrum pada Maret 2012. Saat itu Anas yang masih menjabat Ketua Umum Partai Demokrat sesumbar tidak menerima satu rupiah pun uang korupsi proyek Hambalang.

Dia lalu mengatakan siap digantung di Monas jika terbukti menerima korupsi Hambalang.

"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas saat itu.

Namun Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Anas sempat menempuh berbagai upaya untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Anas pernah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada Februari 2015 majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara, dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara. Namun Anas belum merasa puas dan kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

 

Namun, bukannya membebaskan, majelis hakim agung yang saat itu dipimpin almarhum Artidjo Alkostar justru melipatgandakan hukuman Anas. Anas divonis 14 tahun penjara.
Anas pun mengajukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK). Vonis Anas kembali disunat Mahkamah Agung (MA) menjadi 8 tahun penjara dan pidana denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.

Anas kemudian keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023. Saat ini, Anas kembali terjun ke politik dengan menjabat sebagai Ketum PKN. (*)

Editor: Novita Asri Irawan
Sumber: Detik.com
Tags :Anas UrbaningrumKetum PKNPesan KerasSabang Merauke news

BERITA TERKAIT :

  • Monas Jadi Ikon Politik Baru Usai Keluar Penjara Kasus Hambalang, Anas Urbaningrum: Monas=Momentumnya Anas!

    Monas Jadi Ikon Politik Baru Usai Keluar Penjara Kasus Hambalang, Anas Urbaningrum: Monas=Momentumnya Anas!

    Politik •
    15/07/2023 ❘ 12:19 WIB
  • Ini Spesifikasi Pesawat Jet Milik Polri Seharga Hampir Rp 1 Triliun

    Ini Spesifikasi Pesawat Jet Milik Polri Seharga Hampir Rp 1 Triliun

    Nasional •
    15/07/2023 ❘ 12:07 WIB
  • Mayat-mayat Terbungkus Kafan Keluar dari Liang Kuburan Akibat Banjir di Padang

    Mayat-mayat Terbungkus Kafan Keluar dari Liang Kuburan Akibat Banjir di Padang

    Daerah •
    15/07/2023 ❘ 09:38 WIB
  • Perusahaan Ini Kuasai Lebih Separuh Pasar Otomotif Indonesia

    Perusahaan Ini Kuasai Lebih Separuh Pasar Otomotif Indonesia

    Ekonomi •
    15/07/2023 ❘ 09:28 WIB
  • Berapa Kali Berhubungan Intim yang Ideal Dalam Seminggu? Ini Hasil Risetnya

    Berapa Kali Berhubungan Intim yang Ideal Dalam Seminggu? Ini Hasil Risetnya

    Nasional •
    15/07/2023 ❘ 06:08 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan