Viral di Medsos, Kadis PUPR Kabupaten Pelalawan Diduga Telantarkan Anak Gara-gara Pelakor
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Joko Sutiardi ST diterpa isu yang tidak sedap dalam dua hari terakhir sejak Rabu (12/7/2023) lalu.
Joko Sutiardi Diduga menelantarkan anaknya demi Wanita Indaman Lain (WIL). Isu itu viral di Media Sosial (Medsos) setelah diunggah oleh sebuah akun Tiktok bernama Orcaean.
Video tersebut dibagikan oleh banyak akun lain sampai ke platform Medsos lainnya hingga viral.
Pada unggahan itu, seseorang yang mengaku sebagai anak dari Joko Sutiardi menuding ayahnya menelantarkan mereka karena adanya wanita lain yang disebut Perebut Laki Orang atau Pelakor. Pemilik akun menyertakan tangkapan layar percakapan yang diduga antara Joko dengan putrinya.
"Jadi papa lepas tanggungjawab? Sama adek dan mbak Uti?," demikian pertanyaan dalam percakapan itu.
Sempat ada balasan dari pertanyaan itu, namun hanya berselang satu menit saja langsung dihapus oleh nomor yang diduga dari Joko. Gadis itu kemudian mencecar kembali pertanyaan terkait biaya sekolah mereka. Kemudian pertanyaan itu berbalas dari Joko.
"Kasih tau sama mama mu, jual aja mobil itu untuk biaya sekolah kalian semua," balasnya.
Potongan percakapan itu hanya sampai di situ dan disandingkan dengan foto Joko Sutiardi yang sedang duduk di meja kerjanya menggunakan seragam cokelat Pakaian Dinas Harian (PDH). Beberapa foto juga diunggah mulai dari pelantikan serta tangkapan layar foto Joko di media-media yang termuat di google.
Untuk mencari kebenaran terkait video viral ini, tribunpekanbaru.com berupaya mendatangi kantor Dinas PUPR Pelalawan yang ada di komplek perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci. Aktivitas di gedung dua lantai itu tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda keberadaan Joko Sutiardi.
Media berupaya melakukan konfirmasi ke nomor ponsel Joko Sutiardi. Namun beberapa pesan konfirmasi tidak direspon meskipun ceklis dua. Telpon juga tidak direspon hingga berita ini diturunkan.
"Kami juga sulit menghubungi pak kadis. Dari kemarin tidak masuk kantor lagi sampai hari ini," beber seorang pejabat di Dinas PUPR saat dikonfirmasi.
Pria ini masih melihat keberadaan Joko pada Senin (10/7/2023) dan Selasa (11/7/2023) lalu. Ia berkantor seperti biasa dan melakukan pertemuan serta mengikuti rapat. Hanya saja setelah video itu viral, Joko Sutiardi tidak terlihat lagi.
Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Abdul Karim saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan jika Joko Sutiardi merupakan Kepala Dinas PUPR Pelalawan, seperti yang ada di video viral tersebut.
Namun Pemda tampaknya tidak mau gegabah dengan persoalan ini. Meskipun pihaknya berencana akan memanggil Joko Sutiardi dalam waktu dekat.
"Sikap kita pemerintah, sekarang masih menyiapkan surat pemanggilan kepada Kadis PUPR," ungkap Abdul Karim.
Pemanggilan Joko Sutiardi secara resmi oleh Pemda untuk diklarifikasi terkait video dan berita yang viral menerpa dirinya. Sehingga didapatkan informasi dan keterangan yang lebih valid dibandingkan kabar dari Medsos.
Joko juga belum menghadap ke Sekdakab Abdul Karim dan Bupati Pelalawan H Zukri dalam dua hari terakhir terkait masalah ini. Ia seakan menghilang dan tidak ada komunikasi sama sekali.
"Kita lagi menghubungi yang bersangkutan, HPnya ngak aktif," papar Abdul Karim.
Bupati Pelalawan H Zukri juga telah memberikan pernyataan tertulis seputar persoalan Joko Sutiardi. Ia berjanji akan memanggil dan meminta klarifikasi dari Joko Sutiardi atas masalah ini. Bupati Zukri juga berjanji akan memberikan sanksi tegas.
"Menyikapi beredarnya berita yang menuju ke salah satu pejabat kami . Mohon kita semua bijak, tidak terpancing dan salah dan bermedsos," tulis Zukri.
Di samping itu, Zukri mengingatkan kepada seluruh pihak untuk memfilter informasi yang masuk dan mengecek kembali validitas dari informasi yang menyebar di Media Sosial.
"Perlu pertimbangan kembali apa dampak positif dan negatifnya ketika menyebarkan informasi yang telah diterima dan belum jelas keberadaannya," tandas Zukri. (*)