Inilah 4 Gubernur yang Berakhir Masa Jabatan Bulan September, Syamsuar Tak Masuk Daftar
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan, ada empat gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Menurut Presiden, nama-nama untuk kandidat penjabat (pj) gubernur di empat provinsi tersebut sudah mulai disiapkan.
"Masih dua bulan, masih September kan, Jawa Barat (habis masa jabatan) masih September, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara masih September. Nama-nama sudah mulai (disiapkan)," ujar Jokowi dalam keterangannya saat di Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (12/7/2023), sebagaimana dilansir pada Kamis (13/7/2023).
Kepala Negara menjelaskan, meski kandidat nama-nama sudah ada tetapi proses penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA).
Nantinya, Presiden Jokowi juga akan ikut memberikan pertimbangan dalam sidang TPA itu.
"Semuanya nanti lewat TPA, ada proses seleksi. TPA nanti saya ikut. Kalau sekarang masih dalam proses seleksi administrasi dan seleksi lain," jelas Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.
Adapun Presiden Jokowi melantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara bersamaan di Istana Negara Jakarta pada 5 September 2018.
Para gubernur tersebut terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. (*)