Pemuda Ini Rekam Video Call Seks dengan 50 Perempuan, Awalnya Sering Beri Hadiah di Instagram
SABANGMERAUKE NEWS, Kalimantan Utara - Polisi menangkap pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara yang merekam video call sex (VCS) 50 perempuan dan melakukan pengancaman. Rekaman VCS itu masih tersimpan dalam handphone pelaku.
Pelaku inisial MR (20) ditangkap Satreskrim Polres Nunukan di rumahnya. Dia mengaku pernah melakukan VCS dengan 100 orang lebih, namun hanya 50 yang terekam dan tersimpan dalam HP.
Polisi meminta MR menunjukkan HP miliknya itu yang ternyata dikubur di belakang rumahnya. HP tersebut dibungkus plastik dan daun lalu dikubur di tanah sedalam kurang lebih 10 cm.
Perbuatan pelaku terungkap setelah salah seorang korban melapor ke Polres Nunukan karena diancam rekaman VCS dirinya akan disebarkan.
Modus pelaku yakni berkenalan dengan calon korban melalui Instagram yang berlanjut dengan komunikasi WhatsApp (WA). Korban yang awalnya melihat pelaku sering membagikan hadiah di Instagram-nya tertarik mengirimkan pesan DM.
Untuk mendapatkan hadiah, korban harus mau melakukan VCS dengan pelaku. Korban mengiyakan permintaan itu yang ternyata direkam pelaku.
Saat pelaku meminta VCS kedua kalinya, korban menolak. Pelaku kemudian mengancam akan menyebar rekaman VCS korban.
"Korban melaporkan ancaman itu ke polisi hingga dilakukan penyelidikan," kata Kanit Lidik Tipidter Satreksrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, Jumat (7/7/2023).
Pelaku mengakui aksinya merekam VCS para korban. Namun dari 100 orang yang diajak VCS, hanya 50 orang yang terekam.
Dia menggunakan foto orang lain pada akun Instagram miliknya. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dengan UU ITE dan UU Pornografi. (*)